tegas.co, KENDARI, SULTRA – Bagi masyarakat Kota Kendari yang hendak mengurus Kartu tanda Penduduk dalam waktu singkat ini sebaiknya di tunda duilu. Pasalnya, blangko E KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari mengalami kekosongan sejak September 2016.
Kadisdukcapil, Muhammad Rizal mengakui, bila blangko E-KTP hingga saat ini belum ada, sehingga masyarakat Kota kendari yang hendak mengurus KTP atau mengganti belum dapat dilayani. Diharapkan blanko E-KTP tersebut bisa tersedia diakhir Januari 2017, untuk keperluan kependudukan warga yang selama ini hanya menggunakan surat keterangan.
“Susah juga jika blanko E-KTP tidak ada, padahal kita juga ditarget Pemerintah Pusat untuk pembuatan E-KTP, sudah banyak warga yang melakukan perekaman E-KTP, tapi blanko kami belum ada,” katanya, Kamis (12/1/2017).
Dikatakannya, jika pihak dari DIdukcapil Kota Sendiri telah mengusulkan pengadaan blanko kepada Mendagri sebanyak 10.000 blanko. Ia pun agar usulannya tersebut segera diamini dan sesuai dengan permintaan.
“Selama ini jika kita melakukan pengusulan E-KTP selalunya jumlahnya tidak sesuai dengan yang kami usulkan. Untuk itu, kami berharap agar usulan kami saat ini sesuai karena beberapa bulan terakhir sudah banyak warga yang melakukan proses perekaman E-KTP,” harapnya.
FIY / MAN