Pemkot Kendari Bakal Izinkan Rumah Ibadah Aktif Kembali

Wali Kota Kendari Sulkarnain K SE, ME

TEGAS.CO,. KENDARI – Memastikan masyarakat tetap aman di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda Kota Kendari sekaligus tidak menghalangi masyarakat dalam beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya, Pemerintah Kota Kendari berencana akan mengizinkan diaktifkan kembali rumah ibadah.

Adapun penerapan kebijakan ini seperti yang dikatakan Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME akan dilakukan secara parsial atau tidak serempak, hanya bagi masjid yang dinilai siap oleh Tim Supervisi dan Penilaian yang dibentuk Pemkot Kendari. Siap dalam hal ini artinya pengurus masjid wajib membentuk tim persiapan yang bertugas menjaga dan memastikan tidak ada celah penularan Covid-19 selama beribadah mulai dari mengukur suhu badan, menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan rumah ibadah, mengatur jumlah jamaah yang beribadah, sampai simulasi kedatangan jamaah dan kepulangannya.

Iklan KPU Sultra

“Tim Supervisi ini yang akan menilai kesiapan yang dilakukan. Kita ingin rumah-rumah ibadah menerapkan hal ini dengan catatan melibatkan jamaah untuk mendiskusikan seperti apa konsep rumah ibadah dengan prinsip keselamatan. Pengaktifannya nanti parsial, boleh jadi ada nanti rumah ibadah yang diizinkan dibuka tapi yang lain masih kita tidak izinkan karena mungkin belum memenuhi beberapa penilaian,” terangnya saat memimpin rapat refungsionalisasi rumah ibadah yang berlangsung di Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (2/6).

REDAKSI