3800 Karyawan Yang di PHK dan di Dirumahkan Disantuni Wali Kota Kendari

Wali Kota Kendari H. Sulakrnain K (tengah pakai batik ungu) Berfoto bersama usai menyerahkan bantuan kepada karyawan yanh di PHK. (FOTO : IST)

TEGAS.CO,. KENDARI – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir SE, ME memberikan perhatian kepada 3800 tenaga kerja yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Perhatian itu ditunjukkan dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Kota Kendari.

Penyerahan bantuan berupa buku tabungan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME di Jasmin Claro Hotel Kendari, Jumat (19/6/2020).

Iklan KPU Sultra

Wali Kota Kendari mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari sejak awal telah menyediakan kuota hingga 5000 jiwa untuk menerima bantuan ini.

“Pemerintah Kota Kendari menyediakan 500 kuota untuk karyawan yang di PHK dan di rumahkan,”ungkapnya.

Orang nomor satu Kota Kendari ini menghimbau, kepada perusahaan atau karyawan yang belum tersentuh oleh program ini agar segera mengajukan diri ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kendari.

“Segera melapor, setelah itu nanti datanya akan diverifikasi sesuai dengan prosedur yang ada di pemerintah kota dan kita akan diikutkan dalam program ini”, tegasnya.

Ketua DPW PKS Kota Kendari iti Politikus berharap, karyawan yang di PHK bisa mendapat pekerjaan kembali serta yang dirumahkan dipanggil kembali untuk bekerja oleh perusahan tempatnya bekerja seiring dengan penerapan new normal ini.

ODEK