TEGAS.CO. SULAWESI SELATAN – Gugus tugas penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi-Selatan, kian gencar dan intens melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes). Hal tersebut dibuktikan dari kian masifnya penyelenggaraan operasi yustisi yang dilancarkan oleh satgas penanganan Covid 19 yang dalam teknis pelaksanaan kegiatannya, ikut menggandeng elemen forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di seluruh wilayah kabupaten kota di Sulawesi-Selatan.
Giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) turut digencarkan jajaran anggota Kodim 1415/Selayar. Gelar operasi yustisi penegakan Prokes dan sosialisasi penyadaran penggunaan masker di masyarakat, hampir setiap hari dilaksanakan, anggota Kodim 1415/Selayar yang mengfokuskan kegiatannya, di sekitar ruas Jln. Jeruk, Jln. Jend. Sudirman, Jln. Veteran, dan Jln. Pahlawan, kota Benteng.
Untuk mendukung dan menyukseskan giat operasi yustisi di pagi hari, puluhan personil kodim, diterjunkan ke lapangan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebarluasan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Selayar, salah satu daerah, berkategori zona merah di Sulawesi-Selatan.
Dalam pelaksanaan giat operasi yustisi, hari, Selasa, (29/09) pagi, sejumlah pengemudi mobil pribadi, dan pengendara sepeda motor yang melintas dengan tidak menggunakan masker, terjaring petugas dan langsung diberikan sanksi menghafal Pancasila.
Penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Kepulauan Selayar, bahkan mulai diterapkan di sejumlah kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan pusat-pusat keramaian lainnya.
Reporter: Andi Fadly Dg. Biritta
Editor: H5P