Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahTegas.co Nusantara

Tahun 2018, Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Kepariwisataan

819
×

Tahun 2018, Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, JEPARA, JATENG – Kebijakan pembangunan di Kabupaten Jepara tahun depan akan diarahkan kepada peningkatan infrastruktur dan kepariwisataan yang ada di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan bupati Ahmad Marzuki dalam konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2018, pada Kamis (23/02/2017) di Gedung Serbaguna Setda Jepara.

Bupati Jepara Ahmad Marzuki saat memberikan sambutan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD. FOTO : DEDY SETYAWAN

Bupati Jepara Ahmad Marzuki mengatakan berdasarakan Undang Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah meliputi urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar serta urusan pemerintahan pilihan. Sedangkan pekerjaan umum  termasuk dari enam  urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar. “Tahun 2018 ini, akan kami fokuskan pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan” Ujarnya.

Bupati yang baru saja memenangkan Pilkada jepara itu mengaku,  saat ini banyak sekali laporan dan keluhan masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur jalan. Baik jalan kabupaten, provinsi dan nasional. Untuk itulah, bupati sudah mengintruksikan dinas teknis dan Kepala Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jepara Budiarto, untuk segera melakukan perbaikan. “Mulai saat ini, pekerjaan perbaikan jalan sudah mulai dikerjakan. Khususnya di titik titik rawan” Akunya.

Ditambahkan, Untuk kepariwisataan, juga akan mendapatkan perhatian yang lebih. Karena dengan meningkatkan sektor ini, akan membawa dampak positif atau menarik sektor lain untuk bisa berkembang. “Jika pariwisata maju, maka sektor UMKM, dan berbagai sektor lainnya akan mengikuti” paparnya.

Sementara itu kepala Bappeda Jepara Edi Sujatmiko menjelaskan, pelaksaan RKPD ini merupakan penjabatan dari RPJMD. Mengingat pada tahun 2018 RPJMD 2017 – 2022 belum ada, maka untuk menjaga kesinambungan pembangunan diperlukan RKPD ini. Penyusun RKPD ini akan berpedoman pada sasaran pokok arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025 yang memasuki tahap III (2015- 2019). “Adapun arah kebijakan nantinya, terdiri dari 6 sasaran dan 36prioritas” Ungkapnya.

Sedangkan proyeksi pendapatan tahun 2018 mencapai, 2,105 Trilun yang meliputi PAD, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan proyeksi belanja mencapai  2, 098 triliyun yang meliputi belanja langsung dan tidak langsung.

Menanggapi hal tersebut LPP Sekar Jepara Anah Khomsanah mendukung adanya konsep pariwisata yang aman, nyaman khususnya bagi kaum perempuaaan dan anak. Ia menilai selama ini, keberpihakan kepada kaum marginal tersebut masih sangat kurang. Misalya saja area kamar mandi yang ada di obyek wisata perlu adanya sistem pilah gender atau dipisahkan antara kamar mandi man and women.. “Sehingga kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak dapat diminimalisir” Ujarnya.

DEDY SETYAWAN / HERMAN