Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon

Anggaran Pilkades di Buton Capai Rp1 Miliar

884
×

Anggaran Pilkades di Buton Capai Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini

tegas.co., BUTON, SULTRA – Dari 83 desa se Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, 53 desa di antaranya bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Kades) secara serentak pada April 2018 mendatang. Untuk mensukseskan rencana itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengalokasikan sebesar Rp1 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Anggaran Pilkades di Buton Capai Rp1 Miliar
Kepala DPMD Kabupaten Buton Alimani FOTO: ARMAN

Desa yang akan menggelar Pilkades serentak itu sebagian besar masa bakti kepala desa (Kades) nya telah berakhir di penghujung tahun 2017 lalu. Sementara sebagian berakhir pada awal-awal bulan tahun ini.

Sebagai instansi yang menaungi seluruh desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton saat ini sudah mulai mematangkan rencananya. Pembentukan panitia dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten kini sementara digodok. Termasuk ancaman keamanan tak ketinggalan juga diantispasi sedini mungkin.

Kepala DPMD Kabupaten Buton Alimani mengatakan, secara teknis Pilkades serentak itu memang menjadi gawean pihaknya. Estimasi besaran anggarannya dia belum tahu pasti. Hanya saja, informasi yang dia dengar sebesar Rp1 miliar.

“Estimasi anggarannya jujur saja saya belum tau, karena memang saya belum dapat DPA nya. Tapi informasi yang saya dapat, katanya anggaran (Pilkades) itu satu miliar,” kata Alimani, ketika dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).

Dijelaskan, anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk administrasi dan operasional panitia, serta pengamanan jalannya tahapan Pilkades serentak 2018. Dia berjanji anggaran akan dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Yang pasti dalam anggaran itu ada porsi untuk panitia dan keamanan. Tetap nanti kita kelola secara transparan,” ucapnya.

Awalnya anggaran ini, ungkap Alimani, diusulkan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Sekda) Buton melalui pembahasan APBD 2018. Namun, regulasinya kemudian berubah bahwa yang harus mengelola anggaran tersebut adalah DPMD.

“Proses usulannya itu dari Tapem, tapi setelah dikaji ulang, tupoksi pelaksanaan Pilkades itu menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya sekarang sudah mulai mempersiapkan diri dengan melibatkan semua unsur terkait termasuk Polri dan TNI.

“Semua unsur terkait kita libatkan, termasuk Kepolisian dan TNI,” pungkasnya.

REPORTER: ARMAN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos