Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahEkobishotelKolaka UtaraSultra

Anggarkan DD 70 Juta, Pemdes Tetebawo Bangun BUMDes

1383
×

Anggarkan DD 70 Juta, Pemdes Tetebawo Bangun BUMDes

Sebarkan artikel ini

TEGAS.CO. KOLAKA UTARA -Pemerintah Desa (Pemdes) Tetebawo, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), membangun gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

Gedung BUMDes dibangun diatas lahan seluas 5 X 5 meter dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 70 juta dan gedung kini sudah selesai.

Kepala desa Tetebawo, Sarman mengungkapkan, gedung Bumdes dibangun dengan ukuran 5 x 5 meter, yang proyeksikan selesai dalam 2 tahun mulai tahun 2019 – 2020 secara bertahap.

“Anggaran gedung Bumdes di tahap awal tahun 2019 sebesar Rp. 50 juta dan pembangunan dilanjutkan ke tahap kedua tahun 2020 sebesar Rp.20.711.000; anggaran keseluruhannya Rp. 70.711.000;” ungkapnya.

Pekerjaan Gedung Bumdes ini, lanjutnya, dirampungkan selama 66 hari, sementara tenaga kerjanya adalah warga Desa Tetebawo itu sendiri. Kenapa Pemberdayaan masyarakat diutamakan karena saat Pandemik Covid-19 ini, semua warga lagi kesulitan mencari nafkah, sehingga dengan pemberdayaan ini bisa meringankan beban kebutuhan sehari-harinya.

“Gedung Bumdes Tunas Harapan terbagi beberapa ruangan antaranya, ruangan kantor dan ruangan penjualan sembako, ujarnya.

Kata dia, pihaknya menyediakan kebutuhan pokok berupa sembako, agar masyarakat dengan mudah dan jaraknya dekat untuk membeli kebutuhan sehari-harinya. Dengan membeli sembako di Bumdes ikut membantu pendapatan dan perkembangan perekonomian Bumdes itu sendiri.

“Semakin banyak keuntungan yang dihasilkan Bumdes maka keuntungan atau laba tersebut bisa dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Jika Bumdes berkembang dan pengelolaan DD berhasil maka Bumdes Tunas Harapan bisa memberi contoh ke Bumdes desa yang lain.

Ketua BUMDes, Sartina mengatakan, pada tahun 2019 Bumdes sudah mengelola dana simpan pinjam dan pengadaan sembako sebesar Rp. 50 juta.

“Bumdes diberi bantuan tahap pertama Rp. 50 juta dan selanjutnya masih dalam proses,” pungkasnya.

Anggaran Dana Desa yang dikelola Bumdes akan berkembang apabila dikelola dengan manajemen yang baik dan akan Bangkrut apabila mau cari untung pribadi,” imbuhnya.

REPORTER: IS
EDITOR: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos