Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Anggota Komisi 3 Sarlinda Murka Karena CSR Semen Tonasa

1091
×

Anggota Komisi 3 Sarlinda Murka Karena CSR Semen Tonasa

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI – Merasa dikebiri dan pengalihan kewenangan yang bertentangan undang-undang, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarlinda Mokke jadi “Murka” alias marat berat.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sarlinda Mokke FOTO : MAS’UD

Kemurkaan itu berawal, atas aspirasi masyarakat Lapuko, Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra mendatangi gedung DPRD setempat beberapa waktu lalu akibat Packing Plan Semen Tonasa yang beroperasi di daerah tersebut tidak memenuhi kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat sekitar.

Masyarakat juga menuding pihak perusahaaan tidak mengantongi sama sekali izin untuk mengoperasikan packing plan di Lapuko, Moramo, Konsel. Menyikapi aspirasi masyarakat itu, politisi Demokrat dapil Konsel-Bombana Sarlinda Mokke yang duduk di Komisi III DPRD Sultra memanggil pihak managemen Packing Plan, Semen Tonasa.

“Kita lakukan pamanggilan untuk hearing atas aspirasi masyarakat sekitar perusahaan, namun yang terjadi 3 kali panggilan, hanya 1 kali pihak perusahaan hadir, dua kali mangkir. Belakangan masalah CSR ini, justru diambil alih oleh unsur pimpinan DPRD, ada apa?, untuk apa ada komisi 3, kalau kewenangannya diambil alih oleh pimpinan. Tidak usahmi dia, sewot…,”ucap Linda sapaan Sarlinda Mokke di gedung komisi 3 DPRD Sultra, Rabu (15/12/2016).

Hal tersebut ditanggapi dingin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Nur Salam Lada, namun dia mengaku bahwa kedatangan pihak perusahaan Packing Plan Semen Tonasa Lapuko, Moramo, Konsel hanyalah sekedar pertemuan biasa.

Kata dia, kedatangannya ingin menemui pihak komisi 3, namun pada saat itu, ditolak karena tidak teragendakan sehingga salah seorang anggota komisi 3 sendiri meminta agar dapat diterima sehingga unsur pimpinan pun menerimanya saat itu.

“Pertemuan kita tidak mengambil suatu keputusan, apakah CSR dan izin Packing Plan Semen Tonasa Lapuko, Moramo, Konsel bermasalah atau tidak, karena kami hanya pertemuan biasa saja. Ini juga merupakan kewenangan unsur pimpinan menerima siapapun tamu atau masyarakat yang datang, apalagi ada undangan. Karena unsur pimpinan merupakan perwakilan dari lembaga terhormat ini,”tegas Salam Lada.

Sebelumnya pihak Packing Plan Semen Tonasa, via Whats App yang dikirim Ilyas kepala CSR perushaan ini mengaku, pada Kamis (8/12/2016) lalu GM Sekper ST bertemu dengan Ketua dan beberapa Wakil Ketua untuk membahas perihal CSR dan perizinan Packing Plan Semen Tonasa.

“Tidak mungkin beroperasi kalau tidak ada izin,”singkat Ilyas melalui WA nya.

MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos