Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonaweSultra

ARS Tolak TKA Pengguna Visa Kunjungan

1159
×

ARS Tolak TKA Pengguna Visa Kunjungan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sultra H. Abdul Rahman Saleh SH. MH

TEGAS.CO,. KENDARI – Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negeri tirai bambu China tidak terbendung lagi, bahkan jadwal penerbangan untuk kelompok pertama tanggal 23 Juni sudah clear. Jumlah TKA yang akan dulu lebih tiba sebanyak 146 dari bandara China – Kuala Lumpur – Menado – Bandara Haluoleo Kendari.

Terkait kedatangan TKA asal Tiongkok ini, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Abdul Rahman Saleh SH, MH (ARS) menegaskan bahwa kedatangan TKA tersebut sudah terjadwal, namun demikian desakan agar TKA yang akan datang untuk bekerja di pemurnian Nikel PT VDNI dan PT OSS di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe akan kita tolak jika TKA yang datang menggunakan Visa 211 atau Visa kunjungan.

“Dengan tegas saya sampaikan TKA yang menggunakan Visa kunjungan akan kita tolak dan pihak imigrasi dapat langsung mendeportasi kembali ke negara asalnya di China. Tetapi jika menggunakan Visa 312 maka TKA tersebut akan dipersyaratkan lagi dengan pemeriksaan kesehatan standar Covid-19 dengan menunjukkan hasil swab bukan rapid test,” ujarnya menegaskan kepada sejumlah awak media, Sabtu, (20/6/2020).

Politisi PAN itu mengaku, untuk menolak TKA yang akan tiba di Bandara Hakuoleo Kendari itu akan dilihat dari jumlah TKA yang hadir dengan terlebih dulu menyerahkan daftar Copian Visanya di DPRD Sultra sebelum tiba minimal satu hari sebelum kedatangannya.

“Untuk kopian Visa dari TKA yang akan datang di Sultra itu telah diminta di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Kantor Pak Sofyan di Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada hari Jum’at, 19/6/2020 di DPRD Sultra,” katanya.

Ketua DPRD Sultra dua periode itu mengaku, dari copian Visa untuk setiap TKA tersebut akan dilist satu persatu. Apabila ditemukan adanya TKA yang menggunakan Visa 211 maka langkah tegas akan diambil dengan menolak dan memulangkan kembali melalui pihak imigrasi.

“Ingat sejak awak saya sudah menyampaikan bahwa Ketua DPRD Abdul Rahman Saleh tidak pernah menolak atau menyetujui kedatangan TKA di bumi anoa dengan kata kita tidak menolak adanya investasi. Tetapi harus melalui mekanisme dan aturan aturan yang berlaku,”tandasnya.

ODEK

error: Jangan copy kerjamu bos