Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKolaka

Bacok Warga Bombana, Pelaku Ditangkap di Kolaka

1226
×

Bacok Warga Bombana, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Sebarkan artikel ini
Bacok Warga Bombana, Pelaku Ditangkap di Kolaka
Pelaku pembacokan saat diamankan pihak Polsek Watubangga, Kolaka FOT: AS LAN

tegas.co., KOLALKA, SULTRA – Aparat kepolisian dari Polsek Watubangga Kolaka, mengamankan pelaku pembacokan di desa Popalia, kecamatan Tanggetada, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu 16 September 2018 pukul 21.00 wita malam.

Pelaku diketahui bernama Dihar (27), warga desa Popalia, kecamatan Tanggetada, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pelaku membacok rekannya sendiri bernama Herdiawan alias Duki (27), warga desa Pukurumba, kecamatan Poleang, kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Akibat pembacokan itu, korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami luka serius pada bagian tangan dan telinga.

Kapolsek Watubangga Ipda Alamsyah mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku bersama korban dan teman lainnya sedang asyik pesta minuman keras di sebuah pesta pernikahan.

Tiba – tiba keduanya terlibat cek – cok lantaran pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang menganggap pelaku dan warga di kampungnya tidak punya nyali.

Tak terima dengan ucapannya, pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan kembali lagi ke lokasi pesta pernikahan.

Disitulah pelaku membacok dan menganiaya korban hingga kondisinya kritis, beruntung korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan medis.

“Korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSUD) Kolaka lantaran kondisinya semakin kritis,”jelas ipda Alamsyah kepada tegas.co.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Watubangga dan polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebila parang yang digunakan pelaku. Pelaku juga terancam dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dengan hukuman 5 tahun penjara.

AS LAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos