Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Banjir Melanda, Islam Solusi Nyata

699
×

Banjir Melanda, Islam Solusi Nyata

Sebarkan artikel ini
Masitah ( Pegiat Opini Kolaka)
Masitah ( Pegiat Opini Kolaka)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Miris, setiap mengawali tahun akhir-akhir negeri ini kerap ditimpa berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa, dan sebagainya.

Seperti dilansir dari laman Zonasultra.Com, Lasusua, sebanyak 15 rumah di desa Sulaho Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terendam lumpur saat terjadi banjir. Lumpur ini diduga berasal dari aktivitas pertambangan nikel. Banjir terjadi setelah hujan lebat selama tiga jam yang menyebabkan meluapnya anak sungai. Akibatnya luapan banjir yang bercampur lumpur menerjang pemukiman di wilayah tersebut.

Kepala Desa (kades) Muh Nasir mengatakan awal banjir tersebut setelah adanya hujan dengan intensitas lebat selama tiga jam dimulai pukul 11.30 Wita sampai 03.00 dini hari sehingga menyebabkan bertambahnya debit air di sungai hingga meluber ke permukiman warga, akibatnya 15 rumah terendam air setinggi kurang lebih 30 sentimeter. Banjir yang menerjang areal perkebunan dan pemukiman tidak lepas dari aktivitas pertambangan nikel di desa Sulaho yang masih beroperasi sampai saat ini (31/12/2020).

 

Penerapan Kapitalisme Akar Masalah

Bukan kali pertama kasus banjir terjadi, hampir setiap hujan lebat mengguyur maka banjir pun muncul. Pengaruh terjadinya banjir adalah karena adanya campur tangan manusia disana. Berupa aktivitas seperti pengelolaan lahan yang besar dengan mengesampingkan dampak yang akan ditimbulkan. Misalnya, akibat wilayah hutan yang teralih fungsi dengan penebangan pohon serta aktivitas pembakaran hutan yang kerap terjadi. Sehingga aktivitas ini menyebabkan ketahanan tanah akan mengalami penurunan sehingga saat hujan turun berpotensi terjadinya banjir, atau banyak genangan air dan bisa menyebabkan longsor karena tanah akan selalu basah sebab tidak ada akar yang bisa menyerapnya. Jika hujan terus turun maka tanah pun tak akan kuat untuk menahan debit air tersebut. Ironisnya, kejadian seperti ini terus berulang sepanjang tahun tanpa upaya serius untuk memperbaiki kesalahan mendasar menyangkut paradigma pembangunan yang dikaitkan dengan keseimbangan ekologi. Wajar jika intensitas bencana makin sering terjadi dan luasannya pun terus bertambah.

Selain itu, tingginya aktivitas pertambangan yang mengabaikan amdal menjadi salah satu faktor yang bisa memicu adanya banjir. Seperti yang terjadi di desa Sulaho di Kabupaten Kolut dan di daerah lainnya. Pengerukan yang dilakukan menciptakan lubang besar dan cukup dalam, terkadang setelah itu pihak pengelola meninggalkan begitu saja. Apalagi tanah hasil kerukan hanya disimpan di sekitar lubang dan tak ada pepohonan disekitar. Ini bisa menjadi pemicu munculnya banjir jika dibiarkan dan tidak dilakukan kegiatan reklamasi ataukah penutupan kembali lubang hasil pengerukan. Bisa dilihat di wilayah pulau Kalimantan misalnya, disana terdapat danau-danau buatan akibat dari aktivitas tambang yang ditinggalkan begitu saja. Bahkan menelan korban jiwa karena belum ada upaya yang tepat dilakukan untuk mengatasi hal demikian.

Faktor lain berupa kondisi cuaca yang terbilang cukup ekstrem, terutama saat memasuki bulan januari. Hujan lebat yang disertai angin kencang selalu menyapa negeri ini. Hanya saja, harusnya pemerintah bisa berkaca akan hal ini, sebab hampir setiap tahun cuaca buruk saat awal tahun selalu saja melanda dampaknya adalah banjir yang selalu jadi langganannya. Pengaruh bencana banjir pun tidak lain karena adanya aktivitas pengelolaan yang sering mengabaikan dampak pada lingkungan. Pengerukan tambang yang dibiarkan, pengkonversian lahan dan aktivitas lainnya. Ini memerlukan penyelesaian serius, sebab yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat sekitar.

Tindakan pencegahan harusnya sudah di persiapkan. Namun tidak demikian, pasalnya investasi semakin dibuka menyebabkan pembukaan lahan semakin merajalela. Belum lagi masyarakat pun tak mau kalah dalam memanfaatkan lahan disekitar ataukah berpindah ladang ke yang lainnya. Tuntutan ekonomi kerap mendorong mereka harus segera dipenuhinya. Biaya hidup yang tak murah, serta materi menjadi dasar kehidupan menjadikan kepala keluarga harus banting tulang mencari nafkah. Ibu pun tak mau kalah, karena hidup yang serba kekurungan menuntut mereka harus keluar membantu menambah penghasilan keluarga. Berladang menjadi salah satu usaha yang masih memungkinkan untuk dikerjakan. Apalagi untuk kabupaten Kolut sendiri nilam maupun cengkeh menjadi komoditi yang lahir dijual belikan dan keuntungannya yang lumayan. Alhasil, banyak masyarakat yang berbondong-bondong masuk hutan dan membuka lahan. Perusahaan mengelola tambang dengan lahan yang cukup besar ditambah masyarakat membuka lahan untuk menambah penghasilan, lalu mengabaikan kegiatan penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi lahan. Jelaslah bahwa banjir maupun longsor terjadi.

Buruknya penerapan sistem kapitalisme demokrasi yang mengakibatkan perusahaan-perusahan terus mengabaikan amdal, bahkan kebal hukum atas pelanggaran perusahan-perusahan tersebut. Ini menjadi motivasi bagi masyarakat sekitar berani untuk bertindak dengan melakukan  melakukan penambangan illegal. Potret ini masih sering dijumpai, masyarakat ikut-ikutan sembari membawa anak – istri untuk ikut membantu bekerja untuk menambah pendapatan. Ini terjadi pada aktivitas pendulangan emas. Sungguh miris nasib negeri ini yang menyimpan kekayaan alam berjuta-juta namun, dinikmati pihak asing dibandingkan pribumi. Masyarakat hanya bisa mendapat sisa-sisanya, parahnya dampak yang ditumbulkan aktivitas pengelolaan sumber daya alam masyarakat yang harus menanggungnya.

Sistem kehidupan yang lahir dari akal manusia membuat peraturan berlandaskan nafsu belaka. Memberi pilar kebebasan yang dijadikan dalih untuk melancarkan kepentingan. Kapitalisme sebuah sistem kehidupan yang tak menempatkan peran pencipta di dalamnya, justru mengabaikan peran pencipta terutama dalam mengurus kehidupan sehari-hari. Membuat masalah kehidupan semakin bertambah dan tak kunjung diselesaikan. Dominasi pihak luar selalu menjadi akar lahirnya masalah terutama perekonomian dan yang lainnya. Sumber daya alam harusnya bisa di kelola dan dimanfaatkan oleh penduduk lokal, sayangnya dengan adanya perjanjian dan investasi tidak berjalan demikian. Para investor di sambut hangat bahkan diberi karpet merah untuk mengelola sumber daya alam dalih membantu pemasukan Negara. Yang dibawa bukan hanya bantuan melainkan penyakit yang dapat merusak bukan saja alam melainkan manusia dan ketahanannya.

 

Kembali Kepada Penerapan Islam

Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Q.S Ar Ruum : 41.

Sudah saatnya mencampakkan sistem kapitalisme dan beralih ke sistem Islam. Aturan jelas berasal dari pencipta manusia yang maha sempurna, yang lebih mengetahui kebutuhan ciptaanNya. Islam dalam sebuah institusi akan mengelola sumber daya alam secara mandiri, dengan memberdayakan rakyat untuk mengelolanya dan dikembalikan untuk maslahat bersama. Azas ekonomi dibagi ke dalam 3 aspek, yaitu kepemilikan, pengelolaan Kepemilikan dan Dsitribusi Kekayaan. Seluruhnya sudah dirincikan secara detail, contoh dalam hal kepemilikan. Islam membagi 3 jenis kepemilikan ; milkiyyah fardiyah (kepemilikan individu), milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum) dan milkiyah daulah (kepemilikan Negara). Dengan adanya pengaturan seperti ini maka individu memiliki batasan dalam pengelolaan kekayaan alam. Negara pun turut andil pula dalam pengelolaan bukan menjadi regulator para pemilik kepentingan utuk menguasai kekayaan alam.

Selain itu, Negara Islam akan menjamin kebutuhan rakyatnya juga memperkerjakan rakyatnya yang membutuhkan pekerjaan. Terutama laki-laki yang sudah di taklif sebagai pencari nafkah, agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga sehingga istri maupun anak tidak perlu keluar pula untuk bekerja. Mereka sudah mempunyai peran mereka anak tugasnya mengenyam pendidikan layak dan ibu menjadi pendidik generasi dan mengatur rumah tangga. Jika demikian maka ketahanan keluarga akan baik-baik saja, pun Negara. Islam bukan hanya menjamin hal itu, melainkan banyak hal seperti jaminan terpeliharanya akal, keturunan, harta, jiwa dan lainnya. Juga akidah akan terpelihari hingga akidah akan tetap lurus seutuhnya tanpa ada campuran akidah lainnya.

Islam juga akan melakukan tindakan pencegahan terhadap terjadinya bencana, serta menyediakan pendanaan yang telah di kumpulkan dari pos-pos seperti jizyah, anfal, kharaj dan sebagainya yang disimpan di baitul mal. Islam pula akan meminimalisir terjadinya kemaksiatan, sebab kemaksiatan menjadi pemicu munculnya bencana alam sebagai teguran bagi manusia yang melalaikan perintah Allah SWT.

Selanjutnya, berkaitan dengan pendirian bangunan. Islam akan mengeluarkan syarat-syarat tentang izin pembangunan bangunan. Jika seseorang hendak membangun sebuah bangunan, baik rumah, toko, dan lain sebagainya, maka ia harus memperhatikan syarat-syarat tersebut. Hanya saja, sistem Islam tidak menyulitkan rakyat yang hendak membangun sebuah bangunan. Bahkan Islam akan menyederhanakan birokrasi dan menggratiskan surat izin pendirian bangunan bagi siapa saja yang hendak membangun bangunan. Jika pendirian bangunan di lahan pribadi atau lahan umum, bisa mengantarkan bahaya (madlarah), maka Islam diberi hak untuk tidak menerbitkan izin pendirian bangunan. Ketetapan ini merupakan implementasi kaedah ushul fikih al-dlararu yuzaalu (bahaya itu harus dihilangkan). Maka Islam akan memberi sanksi bagi siapa saja yang melanggar kebijakan tersebut tanpa pernah pandang bulu.

Karena itu, sudah saatnya menerapkan syariat Islam secara keseluruhan dalam sebuah institusi. Agar seluruh penduduk beriman hingga Islam pun menjadi rahmat bagi semesta alam (Al anbiya : 107). Wallahu a’lam bisshowab.

Oleh : Masitah ( Pegiat Opini Kolaka)

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos