Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Baru 45 Dari 208 CPNSD Bidan PTT Konsel Peroleh NIP

1119
×

Baru 45 Dari 208 CPNSD Bidan PTT Konsel Peroleh NIP

Sebarkan artikel ini

tegas.co. KONSEL. SULTRA – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih ada kendala. Pasalnya dari 208 Bidan PTT yang diusulkan untuk diangkat menjadi PNS, namun hingga kini baru 45 orang yang memperoleh Nomor Inuk pegawai (NIP).

H. Syaif sajang
H. Syarif Sajang

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ir Drs H Sjarif Sajang, M. Si saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin (29/5/2017).

Menurut mantan Kadis Perhubungan Kota Kendari itu, yang menyebabkan terjadinya keterlambatan keluarnya NIP bagi sebagian CPNSD Bidan PTT tersebut diakibatkan adanya beberapa dokumen yang masih kurang dan harus dilengkapi.

“Data terakhir yang saya terima, dari 208 orang yang diusulkan baru 45 orang yang keluar NIP nya, dan masih tersisa 163 orang lagi,” jelasnya.

Saat ini lanjut dia, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konsel sedang terus berkomunikasi dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Makassar untuk menyelesaikan beberapa dokumen yang masih kurang untuk dilengkapi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat NIP dari 204 orang Bidan PTT dan 4 orang dokter sudah keluar.

“NIP para CPNSD Bidan PTT maupun dokter akan tetap diumumkan secara serentak. Walaupun sebagian besar NIP mereka belum diketahui kapan keluarnya,” terangnya.

Terkait dengan isu yang beredar, adanya  pengurangan kuota yang lolos dirinya mengaku, belum menerima informasi tersebut secara pasti.

“Saya belum menerima laporan tersebut secara resmi, sejauh ini dalam penerbitan NIP mereka tidak ada kendala yang luar biasa, namun hanya persoalan administrasi saja dan saya yakin secepatnya akan dituntaskan,” janjinya.

MAHIDIN / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos