Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Baru Empat Bulan Menjabat Kapolres Konsel  Kembali Berganti

4862
×

Baru Empat Bulan Menjabat Kapolres Konsel  Kembali Berganti

Sebarkan artikel ini
Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita, SH Bersama Mantan Kapolres Konsel AKBP Yeyen Lesmana, SIK Saat Mengikuti Serah Terima Jabatan Di Mapolda Sultra. Selasa, 19/9/2017.  FOTO : HUMAS POLRES KONSEL
Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita, SH Bersama Mantan Kapolres Konsel AKBP Yeyen Lesmana, SIK Saat Mengikuti Serah Terima Jabatan Di Mapolda Sultra. Selasa, 19/9/2017.
FOTO : HUMAS POLRES KONSEL

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Jabatan Kapolres yang amanahkan kepada AKBP Yeyen Lesmana baru sekitar empat bulan setelah menggantikan Kapolres lama AKBP H. Hendrik Widiana. Terkini Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berganti. Rencananya besok Rabu 20 September 2017 akan digelar acara pisah sambut antara Kapolres lama, AKBP Yeyen Lesmana, SIK dengan Kapolres baru, AKBP Hamka Mappaita, SH bertempat di Markas Komando (Mako) Polres Konsel.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Konsel, AKP Yusuf Muluk Tawang melalui pesan WhatsAppnya. Selasa, 19/9/2017.

“Iya benar, Insya Allah besok sekitar pukul 9 pagi bertempat di Mako Polres Konsel akan digelar acara pisah sambut Kapolres lama dengan Kapolres baru,” ujar perwira tiga balak dipundaknya itu.

Dalam pergantian pucuk pimpinan tersebut, lanjut mantan Kapolsek Angata ini untuk Kapolres Konsel yang lama AKBP Yeyen Lesmana, SIK mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri, Biro Perencanaan Polda Sultra.

Sementara itu, Kapolres Konsel yang baru AKBP Hamka Mappaita, SH sebelumnya bertugas sebagai Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Serah terima jabatan (Sertijab) antara AKBP Yeyen Lesmana, SIK dengan AKBP Hamka Mappaita, SH telah digelar pagi tadi di Mapolda Sultra,” ujar AKP Yusuf Tawang menambahkan.

MAHIDIN

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos