Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahPilkada SerentakTegas.co Nusantara

Bawaslu DIY Lantik 15 Anggota Panwaslu Kabupaten Kota Terpilih

795
×

Bawaslu DIY Lantik 15 Anggota Panwaslu Kabupaten Kota Terpilih

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY pada Senin (28/8/2017) siang, melantik 15 anggota panitia pengawas (Panwaslu) Kabupaten/Kota se DIY. FOTO : NADHIR ATTAMIMI
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY pada Senin (28/8/2017) siang, melantik 15 anggota panitia pengawas (Panwaslu) Kabupaten/Kota se DIY.
FOTO : NADHIR ATTAMIMI

tegas.co., YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY pada Senin (28/8/2017) siang, melantik 15 anggota panitia pengawas (Panwaslu) Kabupaten/Kota DIY yang telah lolos dalam penjaringan untuk Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menerangkan, tugas dari pada Panwaslu tersebut hanya bersifat sementara untuk menunggu dibetuknya Bawaslu Kabupaten/Kota. Ketika Bawaslu terbentuk, secara otomatis tugas Panwaslu tersebut akan selesai.

“Kita akan segera membentuk Bawaslu, sehingga konsekuensi Panwas ini hanya sementara saja. Begitu Bawaslu kab/kota dibentuk berarti selesai tugas Panwas ini,” kata Najib.

Najib menerangkan, untuk menjadi Bawaslu Kab/Kota memiliki syarat dan ketentuan tersendiri, dan itu semua akan menuggu kebijakan pusat.

“Ada syarat yang berbeda (penjaringan bawaslu dan panwaslu), kita akan menunggu kebijakan baru dari Bawaslu RI,” ujar Najib.

Tidak menuntut kemungkinan, kata Najib, Panwaslu yang dilantik tersebut akan mengisi kursi-kursi kosong Bawaslu nantinya dengan jumlah yang disesuaikan. Namun, tetap akan dilakukan evaluasi.

“Kalau yang saya dengar akan dievaluasi, mungkin kalau tidak ada masalah bisa langsung dikonversi jadi Bawaslu dengan anggota dengan jumlah yang disesuaikan,” ucap Najib.

Ia menambahkan, tugas yang akan dihadapi Panwaslu Kabupaten/Kota secepatnya harus melantik Panwas Kecamatan (Panwascam). Karena, Panwascam akan mengawas verifikasi parpol.

“Tugas Panwaslu) yang paling cepat harus melantik Panwascam, karena Panwascam akan melakukan pengawasan verivikasi Parpol, dan juga terkait penyusunan daftar pemilih,”tandasnya.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : HERMAN