Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Bayar THR Pegawai, Pemda Konsel Kucurkan 24 Miliar 

986
×

Bayar THR Pegawai, Pemda Konsel Kucurkan 24 Miliar 

Sebarkan artikel ini

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Hari ini Rabu, 6/6/2018 pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji bulan Juni bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) tuntas dibayarkan.

Bayar THR Pegawai, Pemda Konsel Kucurkan 24 Miliar 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Konsel, Hj Marwiah Tombili FOTO: MAHIDIN

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Konsel, Hj Marwiah Tombili kepada tegas.co.

Menurut mantan Kepala Bappeda Konsel ini, pembayaran gaji dan THR pegawai Konsel telah dianggarkan di APBD induk sebanyak 14 bulan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), karena ini belanja wajib dan mengikat.

“Yang pertama masalah gaji kami sudah anggarkan 14 bulan melalui DAU di APBD induk karena dia belanja wajib yang mengikat. Gaji rutin itu berkisar 24-25 Miliar. Jadi untuk pembayaran THR kurang lebih seperti begitu besarannya, antara 24-25 Miliar,” jelas Marwiah Tombili.

Marwiah menjelaskan jika tahun ini THR yang dialokasikan ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya dianggarkan cuman gaji pokok, sedangkan sekarang dengan tunjangan.

Terkait masalah itu, sambung Marwiah, tidak ada masalah kita tinggal merasionalisasi kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya tidak prioritas.

“Kalau di kami tidak ada masalah, tinggal menggeser saja tinggal merasionalisasi kegiatan lain yang tidak prioritas. Kegiatan yang digeser ini tergantung masing-masing SKPDnya, kan mereka yang punya kegiatan mereka tahu persis mana kegiatan yang tidak prioritas. Jadi tinggal menggeser saja. Seperti kegiatan sosialisasi dan perjalanan dinas kan ini tidak terlalu prioritas,” jelasnya.

Sedangkan THR untuk tenaga Honorer, tambah Marwiah, tergantung kemampuan keuangan daerah. “Tapi kalau khusus di BPKAD kami bayarkan karena kami anggarkan, untuk SKPD lain tergantung mereka apa ada kegiatannya yang mau digeser untuk menutupinya atau gimana, kami kembalikan ke SKPD masing-masing,” tambah perempuan yang identik dengan hijab ini.

“Yang jelas hari ini THR dan Gaji serta TPP ASN Konsel tuntas dibayarkan. Jika ada pegawai yang belum terima berarti bendaharanya yang terlambat berikan,” pungkasnya.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos