Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

BPJS Hadir Untuk Sejahterakan Buruh

947
×

BPJS Hadir Untuk Sejahterakan Buruh

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dalam memeperingati May Day, Senin (1/5) BPJS Ketenagakerjaan mempunyai fungsi dan tanggung jawab yang sangat besar dalam jaminan sosial apa bila terjadi hal hal yang tidak diinginkan buruh saat bekerja.

Halimin Ketua serikat buruh pekerja konstruksi bangunan sultra. FOTO : BAIM
Halimin Ketua serikat buruh pekerja konstruksi bangunan sultra.
FOTO : BAIM

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Sultra Dionisius Tomi Karyadi di momen May Day ini menghimbau, kepada seluruh buruh atau masyarakat, bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menjembatani untuk menuju kesejahteraan pekerja, maupun pegawai tetap atau outsorsing itu akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini juga adalah tanggungjawab dasar yang wajib sebagai pemberi kerja terhadap pekerjanya untuk memberikan jaminan sosial terhadap pekerjanya,”Ujarnya kepada awak ini ketika di temui di Kendari, Senin (1/5).

Menurutnya, Secara fakta sebagian besar pemberi kerja di Sultra itu sudah masuk, dan ketika sudah melaksanakan itu kami akan melindungi itu. Untuk jumlah pekerja seharusnya dalam satu perusahaan itu tidak dibatasi, karena setiap pekerja wajib dan berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ada yang mengalami kecelakaan kerja kami akan tanggung 100 persen tanpa ada pungutan dengan rumah sakit yang sudah kerja sama dengan kami,”Imbuhnya.

Untuk masalah pembayaran biaya rumah sakit yang sudah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu akan ditanggung 100 persen

“Tinggal menunjukan kartu BPJS Ketenagakerjaan namu apa bila sebaliknya kuitansi pengobatan dikumpulkan setelah itu total biaya dicairkan atau diklaim ke BPJS Ketenaga kerjaan,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua serikat buruh pekerja konstruksi bangunan sultra Halimin mengakui, bahwa saat ini belum pernah merasakan secara maksimal jaminan sosial ini, karena ada sebagian pekerja lainnya yang terdaftar di jaminan sosial namun ketika ada yang berurusan untuk pengobatan kecelakaan kerja seakan akan dipersulit dalam kepengurusannya.

“Malah ketika kita masuk disebuah rumah sakit itu kita selalu dipersulit dengan segala macam alasan alasan mereka dan jangan hanya tau lempar tangan karena kami butuh pelayanan yang primerbdari pemerintah,” keluhnya.

BAIM / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos