Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

BPN Konsel Sosialisasikan Prona Jenis Baru

994
×

BPN Konsel Sosialisasikan Prona Jenis Baru

Sebarkan artikel ini

tegas. co.KONSEL, SULTRA – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi Perdana Program Nasional Agraria (Prona) model baru yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 di Desa Laikandonga, Kec. Ranomeeto Barat. Sabtu (21/1).

Kepala BPN Konsel Darmin SH saat mensosialisasikan jenis Prona baru di Balai desa Laikandonga Kecamatan Ranomeeto Barat. FOTO : MAHIDIN

Sosialisasi Jenis Prona baru tersebut Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

” Desa Laikandonga merupakan salah satu desa yang mendapatkan bantuan sertifikat Prona tahun ini,  jumlah bidang tanah yang akan di sertifikatkan sebanyak 250  bidang tanah dengan memakai sistem  berbeda yakni yang terbaru, yaitu sistem PTSL, sesuai dengan Permen ATR/BPN RI Nomor 35 Tahun 2016,”Ujar Kepala ATR/BPN Kab Konsel, Darmin, A. SH, Ptnh, MH saat pimpin sosialisasi di Desa Laikandonga.

Menurutnya, Prona 2017 Kab Konsel   mendapat kuota 1500 bidang, namun ada pergeseran Dipa, 150 bidang di alokasikan untuk Pemkot Bau-Bau, 50 bidang untuk persiapan UKM dan 200 bidang untuk penyertifikatan Tanah Nelayan, sehingga tersisa 1100 bidang saja untuk Prona,

Lanjut dia, dengan terbatasnya kuota tersebut kami lebih selektif untuk menentukan desa mana saja yang pantas untuk mendapatkan bantuan Prona tersebut. “Penunjukan Desa Laikandonga ini sebagai salah satu desa di Konsel yang mendapatkan Prona, sesuai dengan analisis dan kesepakatan untuk menjadi desa sasaran, serta pertimbangannya adalah sebagian besar tanah disini  belum bersertifikat,”Ungkapnya.

Ditambahkan, dengan menggunakan sistem PTSL, kata dia, pendaftaran sertifikat tanah kedepan tidak lagi menggunakan sistem pemerataan tiap-tiap desa, tetapi sudah menggunakan sistem Sporadis atau Parsial.

“Nama programnya masih sama, namun sistemnya saja yang berbeda yaitu pendaftaran sertifikatnya lengkap, dan tuntas  pengsertifikatannya, artinya lahan masyarakat di Desa yang dapat bantuan Prona harus di sertifikat semua,”Jelasnya.

Disebutkan,, selain Desa Laikandonga yang dapat program ini, ada beberapa Desa yang rencananya juga akan diberikan  yaitu Desa Watumelewe, Kec. Tinanggea sebanyak 100 bidang, Desa Mataiwoi Kec. Kolono 150 bidang, Desa Matandahi 150 bidang, Desa Andinete 200 bidang, Desa Sawa 200 bidang serta Desa Langgowala Kec. Kolono sebanyak 100 bidang, terang Darmin lagi.

“Saat ini saya telah membentuk Tim Pengukur dan Pengumpul Data Yuridis, awal Februari nanti mereka sudah mulai bekerja dilapangan. Bantuan Prona ini gratis, tidak di pungut biaya sepeserpun, masyarakat cukup menyiapkan Patok Besi, serta Materai saja,”Tutupnya.

MAHIDIN / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos