Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Bupati Koltim Resmikan PLTMH

1020
×

Bupati Koltim Resmikan PLTMH

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KOLAKA TIMUR – Setelah meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Suarya di Desa Hakambololi Kecamatan Poli-polia beberapa waktu lalu, terkinio Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah meresmikan dan mensosialisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) didesa Silui Kecamatan Uesi  Kabupaten Kolaka Timur,Jumat , (23/12/2016).

Bupati Koltim Tony Herbiansyah (Baju Putih pakai Helm) memberikan pengarahan kepada warga usai meresmikan PLTMH di Desa Silui. FOTO : JUSRAN

Tony Herbiansyah dalam sambutannya mengatakan,  upaya pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk menerangii masyarakat dengan aliran listrik terus dilaksanakan. Sebelumnya di kecamatan Poli-Polia telah dibangun PLTS dan saat ini PLTMH akan diresmikan penggunaannnya. Untuk itu kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan PLTMH dan PLTS ini dapat memanfaatkan dengan sebaik-baikya.

“Saya menghimbau kiranya masyarakat di Desa Silui dan Desa Porabua dapat memanfaatkan dengan baik PLTMH ini, jangan melakukan kecurangan dengan mencuri daya listrik yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri dan masyarakat sekitar,”ujarnya kepada seluruh warga yang hadir di peresmian PLTMH.

Ketua DPW Partai nasdem Sultra itu, masyarakat yang melakukan kecurangan dengan mengambil daya listrik secara illegal dan terbukti pemerintah atau petugas yang berwenang tidak akan segan untuk menindak masyarakat yang coba-coba nakal tersebut kalau perlu dicopot listriknya. sambungnya. “Untuk itu manfaatkan PLTMH ini dengan sebaik-baiknya dengan harapan tidak ada lagi kampong atau desa yang masih gelap gulita,”katanya.

Dalam kesempatan itu Bupati pilihan masyarakat Koltim itu menghimbau kepada masyarakat Silui dan Porabua serta masyarakat sekitarnya di Kecamatan Uesi ini untuk tidak melakukan perambahan hutan. Hal itu akan berdampak langsung kepada masyarakat itu sendiri dan sekitarnya termasuk akan mengganggu investasi Pemerintah yang ada saat ini yakni PLTMH.

Ditempat yang sama, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir.Eko Santoso B M.Sin menuturkan untuk 2017 program pemerintah daerah maupun pusat dalam pembangunan PLMTH dan PLTS akan segera direalisasikan disejumlah daerah di Kolaka Timur.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah melalui Bupati Kolaka Timur gencar melakukan pembangunan infrastruktur kelistrikan di desa-desa terpencil, baik menggunakan dana APBD maupun APBN, baik provinsi maupun pusat.” tutur mantan Kadis Pertambangan dan Energi ini.

Ditambahkan olehnya, dirinya sudah mengusulkan ke pusat agar supaya lintas kementrian masuk di Kolaka Timur.  selain dari kementrian  ESDM ada juga melalui desa PDT dan transmigrasi pada Dirjen PKP (Pengembangan Kawasan Perdesaan).

Menurutnya, pihaknya masih melakukan upaya-upaya lobi melalui Kementrian Koperasi untuk Pembanggunan infrastruktut listrik karena bukan saja di kementrian ESDM bantuan Listrik ini diadakan namun di Kementrian Koperasi juga ada bantuan tersebut.

“Melalui Kementrian Koperasi kemarin di 2014  di desa Ambapa dan desa Uesi telah mendapatkan bantuan PLTMH serta di 2015 di desa Silui Kolaka Timur telah mendapatkan bantuan PLTMH tersebut,”ungkap Eko Santoso.

Untuk peresmian sambung Eko, PLTMH di desa Silui dan Porabua ini kemudian bekerjasama dengan beberapa instansi terkait, yaitu Dinas PU, Koperindag, Dinas Pertambangan dan Energi Kolaka Timur.

“Dinas PU Koltim yang menyelesaikan bendungnya sementara Dinas Koperindag mengolah intek pengambilan airnya dan pengembangan jaringan dari Silui dan Porabua dari Dinas Pertambangan dan Energi disaat saya masih menjabat sebagai kepala Dinasnya”sambung Eko.

Diharapkan, infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah, masyarakat diwilayah tersebut memiliki rasa tanggungjawab untuk merawat dan memelihara agar terawat dengan baik maka perlu ada kontribusi dari masyarakat penguna atau pemanfaat PLTMH tersebut.

“Kontirbusi tersebut yakni berupa pengunaan rekening listriknya yang akan disepakati bersama melalui organisasi masyarakat atau melalui KUD setempat  lalu dirembukan bersama sekaligus menyepakati biaya yang akan dibebankan,”kata Eko.

JUSRAN / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos