Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Bupati Konsel Tandatangani Perbup Penanganan Konflik Sosial

792
×

Bupati Konsel Tandatangani Perbup Penanganan Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Workshop aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Bertempat di Grend Hotel Potoro, Senin, 10/9/2018.

Bupati Konsel Tandatangani Perbup Penanganan Konflik Sosial
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga saat menandatangani Perbup tentang Penanganan Konflik Sosial FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Sjarif Sajang dan Kepala Badan Kesbangpol Drs H Amran Aras.

Acara dimulai dengan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS) dan penandatanganan nota kesepahaman terkait PKS berbasis masyarakat, antara Pemda dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini sangat penting bagi kita semua baik sebagai penyelenggara negara maupun sebagai warga masyarakat. Karena Pancasila merupakan dasar negara, pandangan hidup, jiwa bangsa dan kepribadian bangsa Indonesia dan penting dalam berkehidupan bermasyarakat dan bernegara yang dapat menjadi filter dari pengaruh negatif globalisasi,” ujar Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dalam sambutannya.

Untuk itu, kata Surunuddin, nilai-nilai Pancasila selalu menjadi dasar bagi kita dalam berperilaku sesuai dengan nilai luhur budaya bangsa dan di aplikasikan baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, mulai dari skala kecil dalam keluarga, hingga dalam pemerintahan dan penyelenggaraan suatu negara secara keseluruhan sesuai yang tersirat dalam 5 silanya.

“Kondisi kita saat ini negara di perhadapkan berbagai tantangan baik adanya isu sara, terorisme, radikalisme, narkoba maupun berbagai permasalahan sosial lainnya. Keadaan ini tentu mengkhawatirkan kita semua dan kelangsungan bangsa Indonesia, sehingga solusi terbesar menangani permasalahan itu adalah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan,” jelas Surunuddin Dangga.

Olehnya itu, lanjut Surunuddin, pemerintah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) melalui Perpres No 54 Tahun 2017 berada langsung dibawah presiden dalam merumuskan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian ideologi pancasila dan pengawasan serta melaksanakan kerja sama dan hubungan antar lembaga dalam pelaksanaan pembinaan bangsa.

“Sehingga kegiatan ini akan kita laksanakan berkesinambungan baik untuk unsur ASN maupun masyarakat karena pentingnya penanaman nilai pancasila dalam bermasyarakat, termasuk regulasi Perbup yang kita keluarkan sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU RI No 7 Tahun 2012 tentang PKS dan Permendagri No 42 Tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi PKS,” tukasnya.

Lebih jauh, Surunuddin menyampaikan bahwa, dengan adanya Perbup ini bisa menjadi payung hukum dan bentuk perhatian Pemda dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban. Meskipun Konsel merupakan salah satu daerah aman dan terkendali, tetapi deteksi dan pencegahan dini terhadap kemungkinkan yang terjadi yang dapat mengancam Kantibmas perlu kita antisipasi, tentu dengan peran aktif pemerintah, TNI-Polri bersama masyarakat.

“Jadi selamat mengikuti Workhsop, semoga kegiatan ini semakin memantapkan pemahaman kita terhadap pentingnya penanaman nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dengan siap melakukan pencegahan, penghentian maupun pemulihan pasca konflik,” pungkasnya.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: T I M

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos