Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Dana Bantuan Parpol Tahun 2017 di Sultra Capai Rp 1 Miliar

847
×

Dana Bantuan Parpol Tahun 2017 di Sultra Capai Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemprov Sultra, Drs Ec H Yusuf Mundu MM. FOTO: WID

tegas.co, KENDARI – Dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2017 hasil Pemilu 2014 periode tahun 2014-2019 mencapai lebih dari Rp 1 miliar untuk 10 partai politik yang mendapat kursi di DPRD Sultra.

“Dana bantuan Parpol di Sultra tahun 2017 itu totalnya Rp 1. 082.855.661 dengan estimasi perolehan suara secara keseluruh adalah 1.160.617 suara dari 10 Parpol yang mendapat kursi di DPRD,” jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sultra, Drs Ec H Yusuf Mundu MM saat ditemui tegas.co di kantornya, Kamis (20/7).

Ia menjelaskan, untuk bantuan dana Parpol, satu suara akan dibantu dengan Rp 933.

“Jadi satu suara itu Rp 933,” tambah Yusuf.

Penerima dana Parpol terbanyak, kata Yusuf, pertama adalah PAN yang mendapat Rp 206.611.677 juta dengan  suara sebanyak 221.449 suara, kemudian kedua adalah adalah Golkar mendapat bantuan Rp 162.589.245 juta dengan perolehan suara 174.265 suara, dan kemudian ketiga adalah Partai Demokrat yang mendapat bantuan Rp 133.361.154 dengan perolehan suara 142.938 suara.

Hingga saat ini, kata Yusuf, baru tujuh Parpol dari sepuluh Parpol yang telah mengambil dana Parpol di Kesbangpol, Parpol tersebut adalah PAN, Hanura, Gerindra, PKS, PDIP, Nasdem dan Demokrat.

Ia menjelaskan, dana bantuan Parpol ini bisa diambil setelah Parpol mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap hasil audit laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Parpol tahun berjalan.

“Jadi, dana Parpol 2017 bisa diambil setelah ada audit dari BPK terhadap penggunaan dana Parpol 2016, kalau belum ada rekomendasi dari BPK, kami tidak bisa cairkan,” tutupnya.

WID 

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos