Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahPendidikanSultra

Dana BOS Masih Menuai Hambatan di Sultra

1043
×

Dana BOS Masih Menuai Hambatan di Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi tenggara H. Damsid saat diwawancara sejumlah wartawan di Kendari. FOTO : ILHAM
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi tenggara H. Damsid saat diwawancara sejumlah wartawan di Kendari.
FOTO : ILHAM

tegas,.KENDARI, SULTRA – Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang  direncanakan akan tersalurkan pada awal bulan Oktober ini masih memiliki hambatan.

Hal tersebut dikarenakan dana BOS belum tersalurkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain itu  laporan penggunaan anggaran triwulan II dari pihak sekolah belum juga ada, sehingga untuk penyaluran anggaran harus menunggu pelaporan terlebih dahulu.

Terkait hal itu, Kepala Dikbud sultra Damsid mengatakan, untuk mempercepat proses penyaluran dana tersebut yang berjumlah sebesar 28 Miliyar untuk dana BOS harus dirapatkan dengan mengundang seluruh kepala sekolah untuk membahas pelaporan anggaran triwulan II dan proses penyaluran dana itu.

“Untuk mempercepat penyaluran ini kami harus mengundang kepala kepala sekolah terlebih dahulu lalu di rapatkan karena ini yang belum dimasukan sekolah hanya rekap penggunaan saja, jika itu sudah diselesaikan sekolah maka tidak ada lagi kendala dan kita tinggal menunggu pencairan dan jika sudah cair maka akan sesegera mungkin dana BOS tersebut disalurkan ke sekolah sekolah secepatnya,”kata Damsir saat dikonfirmasi melalui sambungan Hanphone miliknya, Jumat (6/17)

Ditambahnya, sesuai pembahasan penetapan dalam APBD-P yang baru, maka pelaporan tersebut mengalami perubahan yang semula satu programbisa mencakup 12 kegiatan namun  saat ini satu program dan satu kegiatan saja sehingga tidak perlu SPJ lagi.

Dikatakan pula oleh Damsid, sesuai pembahasan dalam penetapan APBD-P yang baru maka pelaporan mengalami perubahan semula 1 program bisa mencakup 12 kegiatan tapi saat ini satu program satu kegiatan sehingga tidak perlu SPJ lagi.

“Semuanya butuh proses jadi kalau ada laporan maka akan dicairkan, itu sebabnya kami akan hadirkan semua kepala sekolah untuk melaporkan poin poin penggunaan anggaran kemarin,” tandasnya.

ILHAM

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos