Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumSultra

Dipercaya Malah Berkhianat, Berakhir di Kantor Polisi

929
×

Dipercaya Malah Berkhianat, Berakhir di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Dipercaya Malah Berkhianat, Berakhir di Kantor Polisi
Kapolsek Kawasan Pelabuhan, IPTU Rachmat Zam-zam FOTO : O N N O

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Diberi kepercayaan malah berkhianat, seperti itulah yang dialami inisial AM warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya masuk penjara akibat ulahnya sendiri.

AB dibekuk oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan berdasarkan laporan Sukbar, terkait pencurian yang dilakukan oleh AB di kapal yang dititipkan kepadanya, Selasa (28/07/2017).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan, IPTU Rachmat Zam-zam menceritakan, kejadian berawal  dari AM ditugaskan oleh  pemilik kapal bernama H. Asis untuk menjaga dan merawat kapal miliknya yang sedang berlabu di samping pelabuhan pelelangan Kendari. Kapal tersebut tidak beroperasi (Menangkap ikan).

“Tersangka AM diberikan kepercayaan menjaga kapal tersebut, tersangka diberikan makanan serta uang untuk pembeli rokoknya setiap hari oleh anak laki-laki H asis bernama Sukbar,” terang Rachmat, Rabu (39/8/2017).

AM Diberi makanan serta uang, lanjutnya, sebagai upah menjaga kapal. Saat itu, Sukbar hanya mengecek keberadaan kapal tersebut setiap pagi hari saja. Timbul niat tersangka, karena pernah melihat H Asis menyimpan barang berharga miliknya di salah satu laci lemari yang berada di dalam kamar kapten kapal. Saat itu tersangka tidak dalam pengawasan oleh Sukbar.

“Tersangka mengambil kesempatan dengan cara masuk ke dalam kamar kapten kapal dan membuka setiap laci lemari. Tersangka AM mengambil 2 cincin batu akik, permata berwarna biru dan coklat serta 2 buah batu mustika ikan,” terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, masih kata dia, semua laci kamar kapten dicocokan dengan semua kunci yang di gantung di dinding kamar kapten kapal. Usai melakukan aksinya, tersangka menyimpan cincin dan batu mustika tersebut kedalam dompet miliknya tanpa sepengetahuan H Asis maupun Sukbar.

“Tersangka memberikan salah satu cincin milik H Asis hasil curiannya kepada lelaki berinisial AB, sebagai ucapan terima kasih karena tersangka sering datang makan di rumahnya dan merasa tidak enak karena selama ini tidak pernah memberikan uang kepada Saudara AB,”aku tersangka kepada Penyidik Polsek Kawasan Pelabuhan.

Kasus ini, akan dilanjutkan untuk membuat efek jera, agar tersangka dapat menyesali perbuatannya karena telah merugikan orang lain.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos