Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Dirampok, Petani Udang Alami  Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

1197
×

Dirampok, Petani Udang Alami  Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Paur Subbag humas Polres Tarakan  IPDA Denny Mardianto FOTO : MULYA ABDILLAH
Paur Subbag humas Polres Tarakan IPDA Denny Mardianto
FOTO : MULYA ABDILLAH

tegas.co, TARAKAN, KALTARA – Nasib malang menimpa Irfan (34), warga jalan sei Ngingitan, RT 16, Kelurahan Mamburungan, kecamatan Tarakan Timur, setelah di rampok dan mengalmi kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone SupitS.IK melalui Paur Subbag humas Polres Tarakan  Ipda Deny Mardianto membenarkan, kejadian tersebut berdasarkan laporan korban, kepada Pihak Polres Tarakan, Kamis (07/09).

Adapun kronologis kejadian,  saat korban Irfan menurunkan hasil panen tambak ke speed boat, di kawasan mangkudilis, Kabupaten Bulungan, pada selasa sore sekitar pukul 15.00 wita,  ada speed boad melintas dan melambaikan tangan dan tidak lama kemudian  sped tersebut mendekati korban dengan menggunakan speed  berjumlah 3 orang dengan mengenakan topeng dan langsung menodongkan senjata rakitan ke arah korban, dan berteriak angkat tangan, kemudian pelaku mengambil speed dan mesin 40 pk beserta hasil panen kurang lebih 300 kg.

Akibat kejadian ini yang menimpa irfan yang kesehariannya sebagai petani tambak ini mengalami kerugian material mencapai ratusan juta rupiah

“Atas laporan ini pihak Polres Tarakan langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Kabupaten Bulungan, karena lokasi kejadian berada di Kabupaten Bulungan, namun pihak Polres Tarakan khususnya reskrim dan Polair telah menindak lanjuti laporan ini dengan melakukan peyelidikan, dengan harapan pelaku perampokan akan segera tertangkap,” ujar Denny kepada awak media ini.

Ipda Deny juga menyarankan kepada pihak petani tambak bila melakukan penen hendaknya meminta pengawal dari pihak kepolisian, ini utuk keamanan bersama.

“Kami juga minta kepada petani, jika ingin melakukan panen atau proses jual beli hasil panen sebaiknya untuk minta pertolongan kepada aparat kepolisian untuk pengaman,” tandasnya.

MULYA ABDILLAH

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos