Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerah

Dirut PDAM: Pipa Air di Jalan Diponegoro Diduga Sengaja Dirusak Rifai

868
×

Dirut PDAM: Pipa Air di Jalan Diponegoro Diduga Sengaja Dirusak Rifai

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA – Dirut PDAM kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Yayat Fariki, dalam jumpa persnya  Kepada sejumlah media Jumat (15/12/2017) Mengatakan, penyebab warga masyarakat di jalan di Ponegoro Wamponiki dan sekitarnya sudah 4 hari airnya tidak mengalir akibat rusaknya Pipa yang sengaja dirusak oleh pelanggan bernama Rifai Pedansa.

Dirut PDAM: Pipa Air Di Jalan Diponegoro Diduga Sengaja Dirusak Rifai
Dirut PDAM kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Yayat Fariki FOTO: R O S

Yayat Sapaan Akrap Dirut PDAM ini menyayangkan sikap  Rifai Pedansa tersebut. Pihaknya sudah mencoba memperbaiki, namun setelah diperbaiki kembali dirusak.

“Sudah 3 kali anggota saya memperbaikinya, tapi tetap 3 kali juga dirusak. Bahkan anggota saya yang memperbaiki mendapat ancaman dan perkataan kasar dari salah seorang anggota keluarga Rifai, seperti ini, kasitau bosmu, walaupun itu pipa diperbaiki tetap akan dirusak,”tuturnya.

Menurut  Yayat, Rifai Pedansa warga yang tinggal di jalan di Ponegoro, airnya diputuskan sejak tahun 2008, karena menunggak 133 bulan dan tidak membayar tagihan sebesar Rp5.060.000, bahkan menyambung kembali dengan cara ilegal.

“Seharusnya menyelelsaikan dulu tunggakannya, baru disambungkan secara legal,”Ucapnya.

Yayat memberi kebijaksan terhadap pelanggangnya untuk membayar di tahun 2017 saja, Tetapi tidak juga diseselesaikan.

“Saya berharap kepada Masyarakat jalan di Ponegoro, Wamponiki dan sekitarnya tidak usah risau, Kami akan tetap melakukan perbaikan secepanya. Mengenai Ancaman-ancaman. Kami tetap diam, Karena Fungsi PDAM itu ada 2 hal, yaitu memberikan pelayanan air bersih dan berjiwa social. Rifai yang menunggak Rp5 juta lebih, inipun kami tidak pernah melakukan penagihan secara paksa,”Ucap Yayat.

Ditambahkaanya, pihak PDAM dan pihak Kejaksaan mengadakan kerjasama dan sudah menantanganai MoU penagihan Air bersih. Sebab tunggakan tagihan PDAM di Muna mencapai sekitar Rp1 Milyar.

Rifai Pedansa saat ditemui di rumahnya untuk mempertanyakan perihal Pipa PDAM yang diduga sengaja dirusak, yang mengakibatkan warga sekitarnya kesal karena air tidak mengalir, Rifai tidak berada di Rumahnya. Yang ada hanya Wa Ima menantunya. Wa Ima mengatakan, Tidak benar kalau pipa PDAM sengaja dirusak. PDAM melakukan pemutusan tanpa ada surat pemberitahuan lebih dulu.

Jumlah tagihan tunggakan Rp5 juta lebih itu juga dibantah. “Darimana jumlah tunggakan Rp5 juta lebih, sedangkan kilometer air tidak ada. Bagaimana ditau tagihan kalau kilometer air tidak ada,”Kata Wa Ima.

Hal Senada dibenarkan oleh Istri Rifai Pedansa, via ponselnya. Kata dia tidak benar pipa PDAM sengaja dirusak. PDAM memutuskan sambungan air sepihak dan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

REPORTER: R O S

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih