Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Dispenda Konsel Target PAD Tahun 2017 Rp 56 Milyar

1145
×

Dispenda Konsel Target PAD Tahun 2017 Rp 56 Milyar

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KONSEL, SULTRA – Capaian Pendapan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 lalu yang melampui target, membuat jajaran Dinas Pendapatan  Kabupaten Konawe Selatan mematok target tahun 2017 ini sebesar Rp 56 Milyar. Target tersebut optimis dapat dicapai dengan melihat banyaknya sumber pendapatan yang dapat dipungut, sehingga angka Rp 56 Milyar tersebut bukan sekedar target, tetapi akan dicapai.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Konsel Drs. Sahrin Saudale M.Si

Kepala Dinas pendapatan daerah Konsel drs Sahrin saudale M.Si mengakui, jika targetnya tahun 2017 ini akan lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian target itu dapat dipenuhinya setelah melihat potensi pendapatan asli daerah yang sudah memadai.

“Insyah allah target Rp 56 Milyar yang diproyeksikan dapat dicapai. Terlebih lagi seluruh petugas yang ditugaskan, selain di target juga ada reward atau hadiah yang akan diperleh jika target tersebut dipenuhi,”Ujarnya, saat ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Menurut Sahrin, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang dapat dipungut untuk PAD Konsel itu terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan, Tambang Golongan C pemecahan Batu di Moramo-Moramo Utara, pajak parkir, restoran dan hotel, penerangan dan pajak Minerba bukan logam.

“Kalau semua potensi ini diseriusi untuk dilakukan pemungutan pajak. Target yang kami proyeksikan dapat kami penuhi,”Katanya optimis.

Mantan Kepala Inspektorat daerah konsel itu mengatakan, masih ada potensi lain yang dapat menjadi pundi-pundi daerah. Hanya saja saat ini masih dibuatkan regulasi payung hukumnya, apakah itu melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah. “Potensi yang kami maksud adalah pajak penggunaan air bawah tanah yang saat ini banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan dengan sumur Bor,”Tandasnya.

MAHIDIN / HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos