Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahTegas.co Nusantara

Ditemukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung Di Pantai Parawehan

1047
×

Ditemukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung Di Pantai Parawehan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, JEPARA, JATENG – Mayat laki-laki tanpa identitas mengapung di Pantai Perawehan Turut Desa Bandengan Rt.007/002 Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara pada  Rabu  (1/2) sekitar pukul 07.00 wib oleh warga setempat.

Aparat Polsek Jepara dan BPBD saat mengevakuasi mayat tanpa identitas yang ditemukan oleh warga. FOTO : DEDY SETYAWAN

Kronologis penemuan mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh Diyah Trisnawati saat sedang mencari rongsokan di lokasi Pantai Perawehan, saat itu Diyah berjalan dari arah barat ke timur dipinggir pantai, dan sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) dirinya melihat ada mayat mengapung di laut, jarak korban ke bibir pantai sekitar 5 meter dengan posisi korban telungkup.

Melihat sesosok mayat mengapung dipinggir Pantai, Diyah pergi untuk memberitahu warga dan diperjalanan bertemu dengan Ariswanto warga sekitar, kemudian mereka berdua melaporkan ke RT Setempat, dan selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa via telpon.

Adapun ciri-ciri korban sebagai berikut mayat laki-laki tanpa identitas, kulit korban sudah dalam keadaan terkelupas semua . Korban menggunakan kaos warna biru ( bagian depan bertuliskan TURN BACK CRIME, bagian belakang bertuliskan POLISI warna Putih dan GENERASI HIJAU ).

Untuk tindakan selanjutnya mayat tanpa identitas tersebut dibawa oleh Kapolsek, Kasat Polair Res Jepara, Kanit Reskrim, KaSPKT bersama 3 anggota dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa mendatangi TKP. Mencatat saksi-saksi kemudian membawa korban ke RSU Kartini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan visum dari Doktor RSU Kartini dr. Yoyok Setiyono mengidentifikasi mayat  bertinggi badan 135 cm, Jenis kelamin laki-laki, usia diperkirakan 30 tahun, terdapat lebam mayat di punggung, alat kelamin / penis korban hilang, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, korban diperkirakan meninggal sekitar 7 hari.

Untuk sementara mayat akan tetap disemayamkan di RSU Kartini sambil menunggu kejelasan identitasnya, apabila tidak ada masyarakat pihak keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, maka korban akan dimakamkan oleh Pihak RSU Kartini Jepara .

DEDY SETYAWAN / HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos