Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumPilkada SerentakSultra

Dituding Gandakan Form C-6, Simpatisan Nomor Urut 2 Lapor Polisi

897
×

Dituding Gandakan Form C-6, Simpatisan Nomor Urut 2 Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI SULTRA – Puluhan orang yang berkaos bergambarkan salah seorang calon Walikota Kendari Wakil Walikota Kendari, nomor urut 1 menggeruduk kediaman simpatisan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari nomor urut 2 di Jalan Haeba, Kelurahan WuaWua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (7/2/2017).

Simpatisan nomor urut 1 menggeruduk Kediaman simpatisan nomor urut 2 terjadi sekitar pukul 17.00 wita.

Hartanto simpatisan paslon Walikota nomor urut 2 FOTO : BAIM

Diketahui pemilik kediaman yang digeruduk itu bernama Hartanto yang baru pulang ke kediamannya dan melihat sejumlah orang berkostum nomor urut 1.

”Saya langsung tanya kepada orang yang mendatangi kediamannya saya, dia mengaku saksi nomor urut 1 yang ditugaskan mengawal C-6”,  terang Hartanto.

Hartanto juga sempat dituding menggandakan form C-6 oleh salah seorang simpatisan paslon nomor 1,”Bapak telah menggandakan formulir C-6, kata salah seorang pendukung nomor urut 1 berinisial DL, saya langsung tanya bapak itu, kalau bapak saksi, mana surat mandat bapak. Dia tidak bisa memperlihatkan surat mandatnya”,tutur Hantanto.

Karena tidak terima dirinya dituduh menggandakan C-6 ini, Hartanto langsung melapor di Polresta Kendari. ”Setelah mereka bergeser dari rumah, saya langsung pergi di Polres untuk melaporkan sejumlah orang yang diduga simpatisan paslon nomor urut 1, atas tuduhan tersebut atau fitnah. Dan ternyata pihak Polres mengarahkan saya untuk melapor dulu di Panwaslu karena kasusnya terkait dugaan pelanggaran pemilu,  dan sayapun langsung pergi ke panwas untuk melapor”terang Hartanto.

Alasman Mpesau Ketua Panwaslu Kota Kendari yang dikonfirmasi lewat via telpon mengatakan bahwa laporan Artanto mereka sudah terima dan sudah dilakukan penomoron.

Lanjut Ketua Panwas mengatakan bahwa, kasus ini pihaknya masih lakukan penyelidikan, apakah memang ada pelanggaran PKPU atau tidak.”Untuk saat ini kita masih memeriksa para saksi dan kami masih terus melakukan penyelidikan”ungkapnya.

Terkait dugaan tuduhan yang dilakukan oleh pendukung nomor urut 1 tentang penggandaan C-6, Panwas belum bisa pastikan itu benar karena saat ini memereka masih sementara mengupulkan alat bukti dan barang bukti.

BAIM/MAS’UD