Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

DPRD Jatim Alokasikan di APBD-P Untuk Advokasi Kades

1065
×

DPRD Jatim Alokasikan di APBD-P Untuk Advokasi Kades

Sebarkan artikel ini

tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – Usulan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Timur untuk membentuk lembaga advokasi mendapat sambutan positif dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Terkait usulan tersebut Komisi A DPRD Jawa Timur, berencana mengalokasikan anggaran dalam Perubahan APBd Tahun 2017 yang akan dibahas sekitar Juli nanti.

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Timur  foto bersama dengan Forkominda Probolinggo. FOTO : ASL
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Timur foto bersama dengan Forkominda Probolinggo.
FOTO : ASL

Ungkapan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Muzzamil Syafii, sesaat dalam acara pelantikan pengurus Apdesi Jatim, Di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Ia mengaku sepakat dengan pemikiran ketua Dewan Pertimbangan Apdesi Jatim, Hasan Aminuddin, yang sebelumnya memberikan usulan adanya lembaga advokasi hukum bagi kepala desa (Kades).

Selanjutnya aspirasi pembentukan lembaga advokasi akan Ia suarakan secara resmi ke DPRD Jawa Timur.

“Selama ini kami hanya menganggarkan untuk seminar dan sosialisasi terkait administrasi dalam menggunakan dana desa dan dana bantuan. Tujuannya memang untuk meminimalisir kesalahan di tingkat kades dalam melakukan pencatatan administrasi yang berujung dalam kasus hukum,” kata pria asal Pasuruan ini.

Ketua Fraksi Nasdem-Hanura ini, melanjutkan bahwa mengawali upaya ini, pihaknya sebelumnya akan merapatkan usulan ini di tingkat fraksi untuk kemudian diusulkan hingga jenjang pimpinan DPRD Jatim.

Menurutnya, tidak hanya masyarakat miskin yang mendapatkan jaminan advokasi lantaran Kades juga perlu mendapatkan bantuan hukum.

Namun demikian untuk besaran anggarannya, pihaknya saat ini belum bisa memastikannya, karena terlebih dahulu harus dilakukan kajian secara cermat.

“Tapi jika berkaca pada anggaran advokasi untuk masyarakat miskin, itu per tahun mendapatkan jatah Rp 500 juta dengan estimasi bisa menyelesaikan 100 kasus hukum dan masing – masing perkaranya Rp 5 juta. Tapi itu nanti dulu, yang penting sudah ada anggarannya dan disetujui. itu sangat penting,” tandasnya.

Sebelumnya, Hasan Aminuddin, Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) DPD Apdesi Jawa Timur, melontarkan pentingnya pembentukan lembaga advokasi hukum bagi kades.
Pasalnya, keberadaan kades selama ini kerap dikriminalisasi dari tugas maupun sejumlah kebijakan yang telah dilakukan.

Hasan pun mengapresiasi sikap anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, yang akan membantu pembentukan lembaga advokasi untuk kades ini.

“Mudah – mudahan usulan ini bisa diterima. Kalau bisa nanti di PAK, sudah ada rincian anggaran untuk advokasi para kades di Jawa Timur. Kami lakukan ini agar kades merasa terlindungi. Belakangan ini banyak kades yang dibui karena salah administrasi atau bahkan niatnya benar tapi salah di mata hukum,” ujarnya.

ASL / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos