Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

DPRD Sulit Untuk Merekomendasi Pembongkaran Pasar Panjang

1351
×

DPRD Sulit Untuk Merekomendasi Pembongkaran Pasar Panjang

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota kendari Simon Mantong. FOTO : ODEK
Ketua Komisi II DPRD Kota kendari Simon Mantong.
FOTO : ODEK

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Keberadaan eks pasar panjang di Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Bende, Kota Kendari  menjadi persoalan tersendiri bagi pedagang pasar wua-wua yang baru diresmikan di awal tahun 2017 lalu. Masih adanya aktifitas jual beli di lokasi eks pasar panjang, tentunya pembeli atau pedagang masih memilih untuk melakukan aktifitas jual beli di lokasi tersebut.

Terkait masih adanya aktifitas jual beli di lokasi eks pasar panjang yang merupakan relokasi pasar Wua-wua membuat Pemerintah tidak dapat melakukan tindakan. Begitu juga dengan DPRD Kota tidak bisa mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pembongkaran.

“DPRD tidak bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan pembongkaran kios dan lapak di pasar panjang. Karena itu bukan pasar, melainkan kios yang di bangun di atas halaman pemukiman penduduk,” ujar Ketua Komis II DPRD Kota Kendari Ir. Simon Mantong, kepada awak media ini di DPRD Kota Kendari, Kamis (7/9).

Menurutnya, pedagang yang melakukan aktifitas perdagangan di eks pasar panjang itu hanyalah bangunan kios-kios yang didirikan di luar badan jalan.

“Jadi status pasar panjang yang dulu merupakan relokasi pasar Wua-Wua itu semua sudah di kembalikan di pasar Wua-Wua. Adapun bagunan yang ada saat ini di sana, itu pendirian kios-kios yang ada di halaman rumah warga,” katanya.

Politisi Gerindra itu  mengaku, jika bangunan kios atau lapak yang ada di pasar panjang dibangunnya di pinggir jalan seperti yang lalu, maka DPRD bisa memberikan rekomendasi kepada Pemerintah kota untuk membongkart atau menertibkannya.

“Tetapi sekarang tidak bisa, karena kios itu berdiri di atas lahan pemukiman warga setempat,” tandasnya.

ODEK

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos