Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Dua Orang Petugas Pol PP Kendari Terluka Saat Penertiban Pasar Panjang

731
×

Dua Orang Petugas Pol PP Kendari Terluka Saat Penertiban Pasar Panjang

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KEDARI, SULTRA – Dua petugas Sat Pol PP kota Kendari mengalami luka bocor pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu para pedagang pasar panjang, kelurahan Sorumba, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). peristiwa bermula saat para pedagang pasar menolak untuk dilakukan penertiban secara paksa.

Saat pembongkaran paksa puluhan kios pedagang berlangsung ricuh. beberapa pedagang mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat Sat Pol PP kota Kendari.

Salah seorang pedagang bahkan terjatuh dan menjadi bulan – bulanan petugas yang anarkis saat akan menghalau petugas untuk membongkar paksa kiosnya.

Sementara itu, mobil sound sistem yang digunakan pedagang untuk menyalurkan aspirasinya tak luput dari leparan petugas Sat Pol PP.

Tiga orator yang berada di atas mobil sound sistem bahkan dipukuli dan ditarik turun secara paksa dari oleh petugas Sat Pol PP.

Meskipun pedagang melakukan perlawanan dan mencoba menghentikan  petugas, namun pembongkaran kios pedagang tetap dilakukan dengan menggunakan alat berat.

“Pedagang yang tidak terima kiosnya dibongkar akan melakukan langkah hukum dengan menggugat pemrintah kota Kendari yang telah membongkar paksa kios milik mereka yang di bangun di atas tanah milik warga, bukan milik pemerintah,”kata salah seorang pedagang Hendra kepada tegas.co, Rabu (18/7/2018).

Kasat Pol PP kota Kendari, Amir Hasan  mengatakan, pembongkaran yang dilakukan hari ini merupakan pembongkaran paksa.

Pedagang sudah dua hari diberi waktu, namun tak ada yang mengindahkan, meskipun telah diberi surat edaran.

Pedagang yang kiosnya di bongkar petugas, nantinya akan dipindahkan ke sejumlah pasar yang telah di siapkan oleh pemerintah kota Kendari.

Meskipun membangun kios di atas lahan milik pribadi, namun pemerintah tidak memberikan izin untuk pembentukan pasar.

REPORTER: FT

PUBLISHER: MAS’UD