Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerahPilkada Serentak

Dua Partai Tidak Ajukan Bacalegnya ke KPU Buton Utara

715
×

Dua Partai Tidak Ajukan Bacalegnya ke KPU Buton Utara

Sebarkan artikel ini

tegas.co., BUTUR, SULTRA – Dua partai politik tidak mengajukan daftar nama Bacalegnya ke KPUD Buton Utara (Butur).

Dua partai politik itu, adalah Partai Garuda dengan nomor urut 6 dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 11.

Sampai pada waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan oleh KPU 17 Juli 2018 pada pukul 12:00 Wita, dua partai itu tidak mengajukan daftar nama Bacalegnya.

Dengan demikian kedua partai itu dapat dipastikan tidak ikut berkompetisi dalam Pilcaleg tahun 2019 mendatang.

Ketua KPUD Buton Utara Hasruddin, SE mengatakan, dari 16 partai politik yang dinyatakan lulus verifikasi, dua diantaranya tidak mengajukan bakal calon legislatif, yaitu Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pendaftaran bakal calon legislatif ke KPUD sampai pada pukul 12:00 waktu setempat, 17 Juli sebanyak empat belas partai telah mengajukan daftar nama Bacalegnya ke KPUD Kabupaten Buton Utara.

“Partai yang mendaftarkan Bacalegnya sebanyak 14 partai dan dua partai tidak ajukan Bacalegnya yaitu, partai Garuda dan PSI, “katanya.

REPORTER: MIRDAT

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos