Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Dua Pekerja di VDNI Yang Berkelahi Diskorsing

854
×

Dua Pekerja di VDNI Yang Berkelahi Diskorsing

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Pihak PT.Virtue Dragon Nikel Industry (VDNI) memberikan skorsing kepada dua tenaga kerja lokal akibat insiden perkelahian yang terjadi pada 7 Maret 2017 lalu.

manajemn PT VDNI saat menggelar konfrensi Pers terkait insiden perkelahian. FOTO : FIY
Manajemn PT VDNI saat menggelar konfrensi Pers terkait insiden perkelahian. FOTO : FIY

Kepala HRD PT.VDNI, Ikhwan mengatakan bahwa dua tenaga kerja tersebut diskorsing karena diduga telah melalukan pemukulan terhadap Mr.Wang.

“Dua tenaga kerja kami yang diskorsing yakni Ramadianto dan Kahar karena setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian keduanya diduga melakukan pemukulan,” terangnya kepada sejumlah media di Kota Kendari, Kamis (9/3).

Dikatakannya bahwa skorsing tersebut merupakan teguran dari pihak perusahaan. Namun belum diketahui batas dilakukannya skorsing kepada dua pekerja tersebut.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian, jika memang keduanya ini terbukti bersalah dalam pengembangan kasusnya, maka nanti kita lihat tindakan yang diambil dari perusahaan,” ujarnya.

Kedua pekerja yang diskorsing tersebut merupakan pekerja lokal bagian eksavator. Dimana pada tanggal 7 Maret lalu, terjadi insiden perkelahian berdasarkan keterangan Ikhwan yang dilakukan antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan tenaga kerja lokal. Dimana asal permasalahannya disebabkan kesalah pahaman antara Mr.Wang dan Mr. Tongtong yang juga melibatkan tenaga kerja lokal Irwan dan Mitra, sehingga terjadilah insiden perkelahian tersebut dimana tenaga kerja lokal melakukan penyerangan kepada Mr.Wang.

FIY /HERMAN

Terima kasih