Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKonawe

Dugaan Kasus Korupsi Dinas Perikanan Konawe Kejari Tahan Tiga Tersangka

898
×

Dugaan Kasus Korupsi Dinas Perikanan Konawe Kejari Tahan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Dugaan Kasus Korupsi Dinas Perikanan Konawe Kejari Tahan Tiga Tersangka
Dugaan Kasus Korupsi Dinas Perikanan Konawe Kejari Tahan Tiga Tersangka

tegas.co, KONAWE, SULTRA – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan Restoking perairan umum daratan/rawa pada Dinas Kelautan Kabupaten Konawe TA 2015, Kejaksaan Negeri Unaaha Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahan tiga tersangka, diantaranya. Joko Rusdianto selaku mantan Kadis Perikanan Konawe, Kusdiana selaku mantan Kabid Dinas Perikanan Konawe dan Mukmin selaku bendahara Dinas Perikanan Konawe.

Ketiganya ditahan pada Jumat (12/10/2018), penahanan tersebut dilakukan setelah dilaksanakannya pemeriksaan tahap II dari penyidik Kejari Konawe ke Jaksa penuntut umum Kejari Konawe. Kasus tersebut berdasarkan audit BPKP Prov Sultra merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 735.000.000,-.

“Ketiga tersangka langsung kami tahan di rutan Unaaha karena diduga melakukan korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan Restoking perairan umum daratan dan rawa pada Dinas Kelautan Kabupaten Konawe tahun 2015 lalu senilai Rp, 735 juta, sesuai audit BPK Provinsi Sultra,” ujar Kejari Konawe, Saiful Bahri Siregar.

Guna mengembalikan kerugian keuangan negara saat penyidikan dari tersangka Kusdiana jaksa menyita uang sebanyak Rp 600 juta, dari tersangka Joko Rusdianto sebanyak Rp 50 juta.

REPORTER: RIDWAN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos