Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumTegas.co Nusantara

Dugaan Korupsi di Dinas Syariat Islam Belum Tersentuh

841
×

Dugaan Korupsi di Dinas Syariat Islam Belum Tersentuh

Sebarkan artikel ini

tegas.co.ACEH LANGSA – Lembaga Pengawas Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) kembali mendesak Polres Kota Langsa Provinsi Nangroh Aceh Darusalam untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana di Dinas Syariat Islam Kota Langsa sejak tahun 2015 – 2016. Indikasi dugaan korupsinya adal;ah belum ada pertanggungjawaban di Dinas Syariat Islam Kota Langsa. Hal tersebut di sampaikan oleh Julham selaku Direktur LPI TIPIKOR pada tegas.co Selasa (28/2/2016).

Direktur LPI Tipikor Kota Langsa, Julham. FOTO : ROBY SINAGA

Menurut Julham, dugaan anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan pada tahun 2016 ada dana Rp. 1 Milyar oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif. “Rincian dana yang belum bisa di pertanggung jawabkan sebagai berikut, Program peningkatan sumberdaya aparatur pelatihan dan pendidikan formal Rp 401 543 000 dan Program peningkatan keberdayaan masyarakat Pedesaan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan fasilitas umum Rp  500. Juta, “Ujarnya menyebutkan.

Selanjutnya pada tahun 2015 Penyediaan jasa kelancaran Adimitrasi perkantoran Rp 1.176.210.000, Penunjang kegiatan sosialisasi penegakkan qanun syariah islam sebesar Rp.245.000.000, Penunjang kegiatan razia pelanggar qanun syariah islam Rp 588.000.000, Pemberdayaan keberdayaan masyarakat .dalam pengelolaan fasilitas umum Rp1.350.200.000, Belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat Rp.1.350.200.000.

“Berdasarkan data yang kami miliki itu, kami dari LPI Tipikor Kota Langsa mendesak Polres Langsa dapat mengungkap indikasi dugaan korupsi di Dinas Syariat Islam Kota Langsa,  Sehingga semua dapat di buat terang benderang karena dimata hukum semua sama,”Tegasnya.

Lanjutnya, LPI Tipikor bukannya tidak mendukung penerapan Syariat Islam di Kota Langsa, Namun yang kita inginkan Pihak penegak hukum kususnya Polres Langsa dapat membuka tabir indikasi korupsi di Sayariat Islam yang selama ini selalu menuai jalan buntu.

“Bahkan indikasi korupsi sejak tahun 2011/2012 yang sudah di laporkan oleh sejumlah LSM tahun 2015 sampai hari ini belum juga tersentuh hukum,’tandasnya.

Sementara itu kelapa Dinas Syariat Islam Ibrahim Latif yang di hubungi awak media ini via telpon masih enggan berkomentar dengan alasan sedang rabat di Banda Aceh.

“Saya sedang rapat di Banda Aceh “Ujarnya Singkat di balik telepon genggamnya.

ROBY  SINAGA / HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos