Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumWakatobi

Dugaan Korupsi Mantan Kades Longa “Tersendat” Audit BPKP 

1019
×

Dugaan Korupsi Mantan Kades Longa “Tersendat” Audit BPKP 

Sebarkan artikel ini

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Sejumlah masyarakat desa longa Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa, mendesak Kepolisian resort (Polres) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ADD dan DD mantan Kepala Desa Longa, inesial IH, Senin (28/5/2018).

Dugaan Korupsi Mantan Kades Longa "Tersendat" Audit BPKP 
Puluhan masyarakat desa longa mengelar unras di depan Mapolres Wakatobi. Mereka mendesak polisi untuk segera menuntaskan kasus mantan Kades Longa, IH yang saat ini berada dimeja penyidik polres FOTO: U D I N

Menurut Koordinator Lapangan Salimudin, dugaan korupsi mantan kades longa itu telah dilaporkan sejak tahun 2016 silam, ke polres Wakatobi. Kendati hingga sejauh ini belum ada hasil yang diperolehnya.

“Kami forum masyarakat korban dana ADD dan DD desa longa mendesak Kapolres Wakatobi segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan kades longa. Kasus ini sudah cukup lama dibiarkan oleh polres,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dugaan korupsi mantan kades tersebut senilai ratusan juta rupiah. Pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Ia mendorong pihak terkait untuk sesegara lakukan audit. Kendati bagi masyarakat longa, kata dia, kasus tersebut harus dituntaskan sesegara mungkin.

“Informasi yang kami dapatkan kala itu penyidiknya pak yahya, bahwa kasus ini sudah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Mandeknya kamarin itu, belum adanya hasil audit dari BPKP sehingga hal itu harus kami menunggu. Tapi kok sudah lama sekali, bahkan penyidiknya saja sudah pindah tugas, kasusnya masih belum juga selesai” heran Salimudin.

Lebih jauh ia mengatakan, bilamana kasus dugaan tersebut tidak cukup bukti maka boleh polisi meng-SP3-kan. Sehingga hal tersebut tidak berlarut-larut. “Kok kalau polres tidak menemukan bukti bisa saja kasusnya dihentikan. Tapi kan ini tidak. Dan anehnya, setiap saya meminta SP2P pada penyidiknya kala itu, kami tidak diberi,” ucapnya.

Kasat Reskrim, Iptu Cucu Sutarwan SH mengatakan pihaknya akan memproses dugaan korupsi mantan kades longa tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, pihaknya harus meminta bantuan dari BPKP Sultra untuk melakukan audit. “Kasus dugaan ini belum ada hasil audit BPKP-nya,” ucapnya.

REPORTER: UDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih