Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Eksekutif Bersama Legislatif Teken MoU KUA-PPAS APBDP 2018 Sultra

774
×

Eksekutif Bersama Legislatif Teken MoU KUA-PPAS APBDP 2018 Sultra

Sebarkan artikel ini
Eksekutif Bersama Legislatif Teken MoU KUA-PPAS APBDP 2018 Sultra tegas.co., KENDARI, SULTRA - Eksekutif pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2018, 13 September 2018 di Gedung DPRD setmpat.  MoU ini merupakan kelaziman bila dilakukan APBD Perubahan setiap tahun. Kali ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Baru, Lukman Abunawas karena Gubernur Ali Mazi sedang tugas luar. APBD Sultra tahun 2018 memiliki postur belanja sebesar 3,5 Triliun rupiah dan APBDP 2018 ini postur belanjanya naik menjadi 3,9 Triliun rupiah. "Ada penyesuaian pendapatan daerah sebesar Rp. 417 Milyar,"ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo.  Penyesuaian pendapatan sebesar Rp. 417 Milyar ini akan diarahkan untuk menuntaskan beberapa program perioritas. Diantaranya infrastruktur jalan dan pelabuhan, termasuk drainase dan urusan perizinan usaha perikanan para nelayan se Sultra.  Selain itu kata Yaudu, juga untuk memperkuat Bank Perkreditan Rakyat, BPR Bahteramas serta melunasi pinjaman Pemerintah Provinsi.  "Program perioritas ini adalah merupakan hasil pembahasan TAPD Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sultra selama beberapa hari,"katanya. Dirharapkan kedepan, Gubernur baru Ali Mazi dan wakilnya, Lukman Abunawas dapat memberi harapan baru untuk kemajuan Sulawesi Tenggara. PUBLISHER: T I M
Suasana rapat penandatanganan perubahan APBD 2018 di gedung DPRD Sultra

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Eksekutif pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2018, 13 September 2018 di Gedung DPRD setmpat.

MoU ini merupakan kelaziman bila dilakukan APBD Perubahan setiap tahun. Kali ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Baru, Lukman Abunawas karena Gubernur Ali Mazi sedang tugas luar.

APBD Sultra tahun 2018 memiliki postur belanja sebesar 3,5 Triliun rupiah dan APBDP 2018 ini postur belanjanya naik menjadi 3,9 Triliun rupiah. “Ada penyesuaian pendapatan daerah sebesar Rp. 417 Milyar,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo.

Penyesuaian pendapatan sebesar Rp. 417 Milyar ini akan diarahkan untuk menuntaskan beberapa program perioritas.

Diantaranya infrastruktur jalan dan pelabuhan, termasuk drainase dan urusan perizinan usaha perikanan para nelayan se Sultra.

Selain itu kata Yaudu, juga untuk memperkuat Bank Perkreditan Rakyat, BPR Bahteramas serta melunasi pinjaman Pemerintah Provinsi.

“Program perioritas ini adalah merupakan hasil pembahasan TAPD Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sultra selama beberapa hari,”katanya.

Dirharapkan kedepan, Gubernur baru Ali Mazi dan wakilnya, Lukman Abunawas dapat memberi harapan baru untuk kemajuan Sulawesi Tenggara.

PUBLISHER: T I M

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos