Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Empat Pejabat Bakamla Disergap OTT KPK

1039
×

Empat Pejabat Bakamla Disergap OTT KPK

Sebarkan artikel ini

tegas.co., JAKARTA – Empat Pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil disergap Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Satgas KPK, Rabu (14/12/16). Keempat pejabat tersebut, yakni, ES, Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama Bakamla) bersama tiga orang lainnya berinisial  SH, MA, dan D

Febri Diansyah juru bicara KPK FOTO : RUL

Empat orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa di Badan Keamanan Laut (Bakamla). KPK belum memberikan status hukum, karena masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukannya.

“Sedang diperiksa lebih lanjut akan diinformasikan final karena kami punya 1×24 jam sebelum siang akan menyampaikan proyek apa dan siapa saja yang terkait tindak pidana korupsi. Ya setelah proses penangkapan dilakukan tentu pemeriksaan dari pihak-pihak terduga terkait dan kami akan lakukan gelar perkara apa cukup memenuhi bukti yang ada atau sebaliknya juga melihat pasal apa yang terkait dalam perkara ini,” kata Ka Biro Humas, Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (15/12/16).

Febri pun menambahkan bahwa, selain menangkap keempat orang itu, dalam OTT kali ini, Tim Satgas juga menyita uang tunai dan satu unit kendaraan. Uang yang diduga merupakan pemberian dari ketiga orang pihak swasta kepada ES saat ini masih dihitung tim penyidik. Namun, Febri mengungkapkan, uang yang disita Tim Satgas nilainya cukup besar. Dari empat orang tersebut, hanya salah satu yang merupakan unsur penyelenggara negara.

“Nilainya cukup signifikan perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan. Apakah ada pemberian uang sebelumnnya kepada yang bersangkutan atau ada penerima lain itu teknis penyidikan dan belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya.

Diketahui, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (14/12/16), Tim Satgas KPK menangkap ES bersama tiga orang lainnya berinisial SH, MA, dan D. Keempat orang ini ditangkap Tim Satgas KPK di dua lokasi di Jakarta lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek di Bakamla. Saat ini, Bakamla sedang memproses proyek pengadaan Backbone Coastarina Suveillance System yang terintegerasi dengan BIS, Proyek Longrange Camera Plus Tower, dan Monitoring Satelit Bakamla. Ketiga proyek itu menelan anggaran hingga Rp400 miliar.

RUL/MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos