Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumJakartaSultra

Esklusif, Ini Klarifikasi Destiara Terkait Laporannya di PMJ Soal ADP Walikota Terpilih

1116
×

Esklusif, Ini Klarifikasi Destiara Terkait Laporannya di PMJ Soal ADP Walikota Terpilih

Sebarkan artikel ini
Esklusif, Ini Klarifikasi Destiara Terkait Laporannya di PMJ Soal ADp Walikota Terpilih
FOTO : DISTIYA

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Destiya Purna Panca alias Tata protes atas berita yang menyebutkan dirinya meminta nikah siri kepada Adriatma Dwi Putra (ADP), Walikota terpilih. secara esklusif ia memberikan klarifikasi terkait laporannya di Polda Metro Jaya (PMJ).

Selain itu, ia mengaku belum pernah memberikan keterangan resmi, namun berita dari berbgai media online telah memberitakannya se olah-olah keterangan yang ditulis sumbernya dari dirinya.

Tata pun memberikan klarifikasi melalui chat Instagramnya secra esklusif. Salah satu media memberikan ruang sebagai hak jawab. Dalam chatnya Tata menulis,”Intinya kasus ini adalah masalah penghinaan yang dilakukan ADP. tidak ada sangkut pautnya dengan masalah nikah siri. Saya pun juga tidak mau kalau dinikah secara siri,”tulis Tata di Instagram yang di kirim kepada wartawan tegas.co, Senin (21/8/2017) malam.

Menurut Tata, Ia melaporkan ADP sebab merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya. Dirinya merasa tak pernah mengeluarkan statement kepada siapapun, namun pemberitaan se olah-olah dirinya merupakan sumber yang valid.

Tata juga mengaku, bukan model, namun tidak menjelaskan profesi yang sebenarnya. Baginya yang terpenting adalah focus pada laporan pencemaran dan nama baiknya.

Sebelumnya, seperti yang dikutip dari jpnn.com, JAKARTA – Nama Wali Kota terpilih Kendari Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP) tercatat sebagai terlapor di Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (8/8) malam. Pelapornya adalah model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.

Destiya menuding ADP telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP). Laporan dari model kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Kasus ini bermula dari perkenalan ADP dan Destiya pada tahun 2016 silam, hingga berbuntut kepada hubungan khusus. Pada Juni 2017, ADP berjanji akan menikahi Destiya secara siri. “Harapannya agar hubungan kami sah di mata agama,” ujar Destiya di Mapolda.

Termakan janji tersebut, Destiya pasrah. Termasuk ketika melakukan hubungan layaknya suami istri. Dia memperlakukan ADP layaknya seorang suami, meski pernikahan siri yang dijanjikan belum terlaksana. “Waktu itu saya percaya bahwa nantinya pernikahan siri akan terjadi,” kata Destiya.

Janji tinggal janji. Menurut Destiya, ADP sulit dihubungi selama Juli kemarin. “Terkesan menghindar, saya mulai panik,” katanya.

Bukan tanpa alasan Destiya panik. Sebab, pada 14 Juni 2017 Destiya mengaku masih ‘berhubungan’ dengan ADP di Hotel Marina Bay Sand Singapura. Dia takut berbadan dua.

Pada 8 Juli 2017, Destiya kembali mencoba menghubungi ADP. “Saya ingin bicara baik-baik, menanyakan kelanjutan hubungan ini sekaligus menagih pernikahan siri yang dia janjikan,” jawabnya.

Lagi-lagi, ADP tidak merespons. Baru pada 9 Juli 2017 ADP menghubungi Destiya. Sayangnya, ADP bukan memberikan solusi terbaik untuk hubungan mereka, namun justru memaki-maki dengan ucapan kotor. “Semua saya rekam di ponsel,” imbuh Destiya.

Tak kuat dengan perlakuan tersebut, didampingi dua sahabatnya Destiya akhirnya memilih menempuh jalur hukum, melaporkan kasusnya ke PMJ. “Sebagai perempuan, martabat saya direndahkan,” pungkas Destiya. (adk/jpnn) klik link disini

PUBLISHER : MAS’UD

 

 

error: Jangan copy kerjamu bos