Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumTegas.co Nusantara

Gegara Nyabu, Pria yang Ngaku Anggota Dewan Ini Ditangkap

984
×

Gegara Nyabu, Pria yang Ngaku Anggota Dewan Ini Ditangkap

Sebarkan artikel ini
OH ditangkap bersama teman wanitanya (HH) setelah petugas mengetahui adanya transaksi narkoba
OH, Pria yang Ngaku Anggota DPRD asal NTT. FOTO: ASHARI

tegas.co., JAKARTA – Seorang pria berinisial OH (46) mengaku anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). Ia ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH (23) di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa 25 Spetember 2018 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Hengki, OH ditangkap bersama teman wanitanya (HH) setelah petugas mengetahui adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakbar..

“Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Hengki, Rabu 26 September 2018.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan kemudian menangkap tersangka UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.

“Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1 paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita,” jelasnya.

Erick menambahkan, dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA). Pihaknya pun masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba,” tutupnya.

PENULIS: ASHARI
EDITOR: SALAMUN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos