Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Ali Mazi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

738
×

Ali Mazi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Sebarkan artikel ini
Ali Mazi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018
Gubernur Sultra, H.Ali Mazi saat menyampaikan pidotanya terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018

Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 merupakan penjelasan atas semua kegiatan pelayanan pemerintah di daerah ini.

Dengan demikian, maka rancangan peraturan daerah tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut menggambarkan hasil maksimal kegiatan pemerintah serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut.

“Ini berarti pemerintah daerah telah melaksanakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus merupakan tahap evaluasi akhir atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,”ucap Gubernur Sulawesi Tenggara H.Ali Mazi, SH saat menyampaikan paparannya di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), setempat, Senin (17/6/2019).

Pendapatan daerah

Ali Mazi mengurai, sesuai APBD perubahan TA 2018, target pendapatan adalah sebesar Rp. 3.694.230.832.235,- (Tiga triliun enam ratus sembilan puluh empat milyar dua ratus tiga puluh juta delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah) dan realisasi adalah sebesar Rp. 3.785.562.578.471,15 (Tiga triliun tujuh ratus delapan puluh lima milyar lima ratus enam puluh dua juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah koma lima belas sen) atau mencapai 102.47 persen.

Belanja daerah

Ali Mazi mengungkap, sesuai APBD perubahan TA 2018, target belanja daerah adalah sebesar Rp. 3.980.337.283.492,43 (tiga triliun sembilan ratus delapan puluh milyar tiga ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh dua rupiah koma empat puluh tiga sen) dan realisasi adalah sebesar Rp. 3.586.474.436.543,- (tiga triliun lima ratus delapan puluh enam milyar empat ratus tujuh puluh empat juta empat ratus tiga puluh enam ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah) atau mencapai 90,10 persen.

Surplus (Defisit) daerah

Dijelaskan pula, dalam TA 2018, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara mengalami surplus sebesar Rp. 199.088.141.928,15 (Seratus sembilan puluh sembilan milyar delapan puluh delapan juta seratus empat puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh delapan rupiah koma lima belas sen), yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah.

Pembiayaan daerah

Dalam pembiayaan, sesuai APBD perubahan TA 2018, pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp. 286.106.451.257,43 (Dua ratus delapan puluh enam milyar seratus enam juta empat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah koma empat puluh tiga sen).

Sedangkan realisasi adalah sebesar Rp. 286.106.451.257,43 (Dua ratus delapan puluh enam milyar seratus enam juta empat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah koma empat puluh tiga sen) atau mencapai 100 persen.

Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa)

Dalam LKPD TA 2018, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 485.194.593.185,58 (Empat ratus delapan puluh lima milyar seratus sembilan puluh empat juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu seratus delapan puluh lima rupiah koma lima puluh delapan sen), dimana jumlah tersebut termasuk kewajiban kepada pihak ketiga yang sampai dengan akhir ta 2018 belum dibayarkan.

Untuk penjelasan lebih terperinci mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, telah diuraikan dalam buku penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 yang dilampiri dengan laporan keuangan pemerintah daerah TA 2018 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE), neraca, laporan arus kas (LAK), dan catatan atas laporan keuangan.

T I M

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos