Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButonDaerah

Ali Mazi: 16 Tahun Buton Belum Ada Kemajuan

1331
×

Ali Mazi: 16 Tahun Buton Belum Ada Kemajuan

Sebarkan artikel ini
Ali Mazi: 16 Tahun Buton Belum Ada Kemajuan
Gubernur Ali Mazi mengenakan busana adat Buton saat memimpin upacara HUT Sultra ke-55 di pelataran Kantor Gubernur Sultra, Sabtu 27 April 2019. Foto: dok. Humaspro Kendari.


tegas.co., BUTON, SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu, menegaskan, sudah 16 tahun kabupaten Buton belum ada kemajuan.

Ali Mazi meminta agar Bupati, La Bakry, memberikan sanksi kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdomisili di luar Buton.

“Tujuan instruksi ini agar manajemen pemerintahan di Buton lebih maksimal. Pasalnya, sejak pemindahan ibu kota dari wilayah Kota Baubau 16 tahun yang lalu, sejauh ini Buton belum ada kemajuan,”tegas Ali Mazi.

Ali Mazi menyayangkan para kepala dinas berdomisili di luar Buton. Pasalnya rumah dinas yang telah disediakan hancur percuma. Akibatnya, negara dan masyarakat dirugikan.

“Sudah diberikan jabatan enak-enak masih juga tidak mau tinggal di rumah dinas yang disiapkan oleh pemerintah. Ya sudah kalau masih mau tinggal di Baubau ya biar aja tinggal di Baubau biarkan saja tidak ada jabatannya dia disana,”ujarnya.

Terkait instruksi atau peringatan tersebut, La Bakry melalui Sekda Buton La Ode Zilfar Djafar mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah, memanggil Kepala Inspektorat untuk membuat surat perintah instruksi Bupati, agar pimpinan OPD Buton dapat menempati rumah dinas atau tinggal di Pasarwajo.

“Instruksinya mulai hari ini dan saya usahakan besok sudah bisa diikuti. Dan tidak ada toleransi,”jelas Zilfar Djafar ditemui ruang kerjanya, Senin (6/5/2019).

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, Ali Mazi menjelaskan jika nantinya Bupati Buton tak menyanggupi permintaan ini, maka dirinyalah yang bakal turun tangan untuk memberikan sanksi.

SUPARMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos