Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Anggap Agama Sumber Masalah, Sesat Logika?

1685
×

Anggap Agama Sumber Masalah, Sesat Logika?

Sebarkan artikel ini

Oleh Nisaa Qomariyah, S.Pd.

Pengajar dan Muslimah Peduli Negeri

Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menyinggung tentang sertifikasi khatib. Dalam pembukaan Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Jumat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.

Selain itu, khatib juga harus memiliki komitmen kebangsaan di tengah merebaknya ajaran-ajaran radikal di kalangan umat Islam. Wapres Ma’ruf menekankan ceramah agama yang disampaikan para khatib di setiap ibadah shalat Jumat harus memuat nilai-nilai Pancasila dan prinsip NKRI.

Wapres juga mengatakan bahwa sistem khilafah, yang menerapkan Islam sebagai ideologi bernegara, secara otomatis akan tertolak di Indonesia, karena negara Indonesia sudah menyepakati Pancasila sebagai ideologi bangsa. (mediaindonesia.com, 14/02/2020).

Aroma deradikalisasi dan sekularisasi kental tercium dari pernyataan wapres tersebut. Sertifikasi khatib seolah menjadi upaya menjauhkan pemahaman Islam kafah di tengah umat. Sebaliknya menjadi senjata ampuh menguatkan moderasi Islam atas dalih komitmen kebangsaan. Alhasil umat Islam semakin jauh dari ajarannya yang hakiki. Di satu sisi, menyuburkan islamofobia di tengah masyarakat.

Wacana sertifikasi khatib dengan berbagai standar yang merujuk pada upaya mencegah paham radikal. Apatah lagi mengatakan khilafah tertolak. Seolah menguatkan bahwa rezim ini akan selalu menempatkan Islam sebagai ancaman dan sumber masalah bangsa. Paralel dengan dorongan umat yang menghendaki Islam menjadi rujukan mencari solusi masalah bangsa.

Islam merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Dengan agama inilah Allah Swt. menutup agama-agama sebelumnya. Allah Swt. telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-hambaNya. Dengan agama Islam ini pula Allah menyempurnakan nikmat atas mereka. Allah Swt. hanya meridai Islam sebagai agama yang harus mereka peluk.

Sejatinya Islam pun tidak pernah mendefinisikan persoalan keagamaan dan politik sebagai dua institusi yang berbeda. Menurut John L. Esposito dalam Ensiklopedi Oxford, dalam Islam, negara sebagai institusi politik diselenggarakan untuk melayani kebutuhan-kebutuhan Islam, menjaga ummah, dan menjamin pelaksanaan syariat (hukum Islam) secara menyeluruh.

Dapat dikatakan Islam merupakan agama politik spritual, yang mumpuni dalam menyelesaikan seluruh problematika kehidupan. Jika seluruh syariahnya diterapkan secara kafah dalam institusi negara, yaitu khilafah.

Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang diwariskan oleh Rasulullah Saw. dan diterapkan oleh para khalifah pasca Rasulullah Saw. Tidak ada berbedaan di kalangan para ulama muktabar bahwa khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang wajib diterapkan. Maka, menolak khilafah sejatinya menolak hukum Allah Ta’ala.

Khilafah merupakan penjaga dan perisai bagi kaum Muslimin, yang memiliki empat pilar penting, yakni: (1) Kedaulatan di tangan syariah, bukan di tangan rakyat; (2) Kekuasaan di tangan umat; (3) Mengangkat satu orang khalifah adalah wajib atas seluruh kaum Muslim; (4) Hanya Khalifah saja yang berhak mengadopsi hukum-hukum syariah, termasuk mengadopsi UUD dan segenap UU yang berumber dari dalil-dalil syariah.

Agama Islam ini telah merangkum semua bentuk kemaslahatan yang diajarkan oleh agama-agama sebelumnya. Agama Islam yang Rasulullah Saw. bawa ini lebih istimewa dibandingkan agama-agama terdahulu karena Islam adalah ajaran yang bisa diterapkan di setiap masa, di setiap tempat dan di masyarakat mana pun.

Jelas, upaya sertifikasi khatib merupakan upaya mengokohkan sekularisme di tengah umat. Alih-alih sebagai upaya menyelesaikan masalah bangsa. Sebaliknya sejatinya ditujukan untuk menjadikan Islam moderat sesuai ajaran Barat. Hanya kembali kepada Islam saja, berbagai masalah bangsa ini akan tuntas hingga ke akarnya.

Saatnya umat mencampakan sistem rusak sekularisme dan derivatnya. Dan kembali pada aturan Allah sebagai rujukan. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ

Artinya : “Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)

Allah ta’ala juga  berfirman:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya: “Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan pernah diterima darinya dan di akhirat nanti dia akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)

Wallahu a’lam bi ash-shawab.