Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPendidikanSultra

Apa Itu Physical Distancing?, Ini Penjelasan Dikbud Sultra

1249
×

Apa Itu Physical Distancing?, Ini Penjelasan Dikbud Sultra

Sebarkan artikel ini
Apa Itu Physical Distancing?, Ini Penjelasan Dikbud Sultra
Ilustrasi FOTO: I N T

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menjelaskan, berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak menggunakan frasa Physical distancing atau jarak fisik pada social distancing atau jarak social sebagai cara untuk menengah penyebaran virus corona covd-19 dari orang ke orang

Langkah itu dinilai sebagai yang benar dalam pencegahan penularan covid-19. Ahli epidimiologi WHO, Maria van Kerkhove, menjelaskan bahwa menjaga jarak fisik sangat penting di tengah pandemi global.

Tapi Itu tidak berarti bahwa secara social kita harus memutuskan hubungan dengan orang – orang yang kita cintai dan dari keluarga.

“Kami berubah untuk mengatakan jarak fisik dan itu sengaja karena kami ingin orang – orang tetap berhubung,”jelas Asrun Lio belum lama ini.

Tapi kata dia menengkan, karena covid-19 menyebar dengan cepat, khususnya melalui tetesan atau percikan saat orang batuk atau bersin, maka jaga jarak yang aman sangat dianjurkan untuk mengurangi penularan.

“Demikian pula di sekolah – sekolah, menjaga jarak fisik sangat penting di tengah pandemi global. Membiasakan cuci tangan, menggunakan masker dan sering membawa hanzanitiser , ini bertujuan memutus rantai penyebaran virus corona atau covid – 19 di lingkungan sekolah,”tambah Asrun Lio mengingatkan.

WHO merekomendasikan jarak lebih dari satu meter (tiga kaki) dari orang terdekat, sementara beberapa pakar kesehatan menyarankan untuk menjaga setidaknya dua meter dari orang lain.

Apa Itu Physical Distancing?, Ini Penjelasan Dikbud Sultra
Asrun Lio FOTO: I T N

Apa itu social distancing

Menurut Asrun Lio, mengacu pada arti dalam bahasa Indonesia, social distancing diartikan sebagai pembatasan social.

Mengacu pada pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat covid-19 di Indonesia, pembatasan social distancing adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah

“Sosial distancing bertujuan untuk mencegah melintasnya penyebaran poenyakit di wilayah tertentu,”jelas Asrun Lio kepada tegas.co.

Selain itu, katanya, pembatasan social distancing juga dilakukan dengan meminta masyarakat utnuk mengurangi intraksi social dengan tetap tinggal di rumah mengurangi pembatasan penggunaan transportasi public.

Pembatasan social dalam hal ini adalah, jaga jarak fisik atau yang belakangan populer dengan istilah physical distancing.

Dikatakannya, belum lama ini, WHO meminta semua untuk lebih menggunakan istilah physical distancing ketimbang social distancing dalam perang melawan virus corona penyebab covid-19.

REDAKSI