Example floating
Example floating
Berita UtamaTegas.co Nusantara

Beasiswa 320 Mahasiswa Bantaeng Ditiadakan, Pemerintah Minta Maaf

650
×

Beasiswa 320 Mahasiswa Bantaeng Ditiadakan, Pemerintah Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Menanggapi tuntutan sejumlah mahasiswa agar segera mencairkan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan kepada 320 mahasiswa Bantaeng, mewakili pemerintah daerah, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Bantaeng, Junaedi meminta maaf karena tidak bisa mencairkan dana Bansos tersebut karena beberapa alasan.

Beasiswa 320 Mahasiswa Bantaeng Ditiadakan, Pemerintah Minta Maaf
Pemkab Bantaeng minta maaf karena beasiswa 320 mahasiswa ditiadakan FOTO: SYAMSUDDIN

Menurut Junaedi menjelaskan, pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu sejumlah mahasiswa Bantaeng dengan memprogramkan bantuan sosial sebanyak Rp1,3 Miliar lebih yang akan diperuntukkan kepada 320 mahasiswa, namun keinginan tersebut tidak dapat diwujudkan karena pemerintah Sulawesi Selatan tidak menyetujui program tersebut.

“Asulan program bansos sebanyak Rp1,3 Miliar untuk 320 mahasiswa ini yang kami ajukan ke pemerintah proivinsi Sulawesi Selatan karena sejumlah mahasiswa tersebut tidak masuk dalam kategori mahasiswa yang terancam dampak resiko bencana alam,”Kata Junaedi saat ditemui di kantin pemda Bantaeng. Senin (12/02/18).

Diakui bahwa program ini memang sudah disetujui dan ditetapkan serta disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng dalam Rapat paripurna APBD Pokok tahun anggaran 2017 yang lalu, namun setelah diteruskan di provinsi dan dievaluasi kembali, ternyata dana Bansos yang diperuntukkan untuk mahasiswa tidak ada dalam aturan, sebab yang berhak menerima bansos adalah masyarakat atau mahasiswa yang terancam resiko dampak bencana Alam.

“Pertanyaan yang menjadi pertimbangan pemerintah Sulawesi Selatan adalah apakah sejumlah mahasiswa yang ada dalam daftar nama penerima bansos tersebut memang tidak bisa melanjutkan studynya bila tidak menerima bansos?, Pertanyaan inilah yang menjadi alasan pemprov tidak menyetujui pencairan dana bansos tersebut,”Tambahnya.

Senada dengan Kasubag Kesra Bantaeng, Syamsul Alam sekaligus sebagai penanggung jawab verifikasi berkas sejumlah mahasiswa mengatakan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memang tidak membuka ruang dana bansos untuk bantuan pendidikan mahasiswa.

“Dari sisi kemendagri memang tidak membuka ruang bansos untuk beasiswa mahasiswa karena dianggap tidak ada dalam aturan,”.Kata  Syamsul Alam.

REPORTER: SYAMSUDDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos