Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon TengahDaerahSultra

Bupati Buteng Bakal Cabut Perbup Kerjasama Soal Media

1055
×

Bupati Buteng Bakal Cabut Perbup Kerjasama Soal Media

Sebarkan artikel ini
Bupati Buton Tengah H. Samahuddin saat menghadiri HPN 2020 di Banjarmasin, Kalaimantan Selatan FOTO: EKSKLUSIF

Kepedulian Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin kepada pers begitu tinggi setelah menyadari bahwa peraturan bupati terkait pencitraan pemerintah dan soal media massa yang terdaftar dan terverifikasi bakal dicabut.

Samahuddin mengaku, bahwa Kadis Kominfo sebelumnya kurang memahami dan telah mengcopy paste peraturan gubernur juga soal pencitraan.

“Saya akan cabut, saya akan panggil kadis kominfo yang baru agar memberikan penjelasan dan mengapa di BPK meminta kelengkapan dewan pers media yang terdaftar dan terverifikasi,”ucap Samahuddin di sela – sela acara HPN di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020) kepada tegas.co.

Dirinya berjanji, seluruh media yang aktif dan memiliki kelengkapan administrasi, seperti akta pendirian dan NPWP sesuai ketentuan yang berlaku akan diterima pemerintah Buteng atau dirangkulnya.

“Saya lebih senang jika semua media wartawan bersama – sama, hanya saja jangan asal menulis karena ada UU dan kode etik. Misalnya, berita harus berimbang dan seterusnya,”katanya.

Lanjut dia, wartawan yang memiliki berita yang berimbang dan media yang memenuhi kelengkapan administrasi merupakan harapan semua pihak.

Saat wawancara, Samahuddin sempat mengajak Plt Kadis Kominfo pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Syaifullah.

Dalam diskusinya, Bupati Buteng ini meminta penjelasan tentang management media masa dan wartawan.

Syaifullah menjelaskan, untuk menagemen media massa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak BPK agar memberikan kemudahan bagi wartawan dan media massa yang telah memilik akta pendirian.

Kata dia, media yang telah memiliki akta pendirian telah memenuhi syarat undang – undang.

Bupati Buton Tengah H. Samahuddin FOTO: ARSIP

Meski begitu Syaifullah terus mendorong agar media juga mesti memenuhi syarat – syarat yang dikeluarkan Dewan Pers.

“Jadi kami merangkul semua media, soal pergub dan syarat dewan pers kita harapkan agar dipenuhi, namun tentu tidak mudah karena semua membutuhkan proses dan waktu, sehingga bagi media yang sudah memiliki akta kita rangkul tetapi tetap diurus pendaftaran di dewan pers agar terverifikasi secara faktual,”harapnya.

Syaifullah menyampaikan kepada Bupati agar Kadis Kominfo dapat memprogramkan studi terkait managemen media. “Saya bisa berikan ilmunya, saya bisa sekolahkan,”tutupnya.

T I M

error: Jangan copy kerjamu bos