Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKolaka Utara

Bupati Kolut Himbau Idul Adha sesuai Protokol Kesehatan Covid – 19

980
×

Bupati Kolut Himbau Idul Adha sesuai Protokol Kesehatan Covid – 19

Sebarkan artikel ini
Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar. MH

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar. MH mengimbau, agar pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang. Pelaksanaan Sholat Idul Adha dengan menerapkan Physical Distancing dan Protokol Kesehatan.

Hal itu disampaikan Bupati Kolut, Nur Rahman Umar sesuai Surat Edaran Kementerian Agama nomor 18 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban diharuskan sesuai Protokol Kesehatan Pendemik Covid – 19.

“Surat Edarannya, Sholat Idul Idha dilaksanakan di Masjid – Masjid, di lapangan kecil maupun Lapangan Besar yang sudah disepakati,”imbuhnya.

Protokol Kesehatan sudah disiapkan mulai dari, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi Penerapan Protokol Kesehatan diarea pelaksanaan Sholat Idul Adha, Sholat dengan Saf berjarak, Sholat menggunakan Masker, mempersingkat Khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan Hukumnya dan mematuhi Protokol Pencegahan Covid – 19 seperti menjaga kebersihan tempat dan Badan, pengukuran suhu badan, tidak berjabat tangan dan tidak berkumpul atau berkerumun.

“Mending kita menghindari Penyebaran Virus dari pada masyarakat yang terserang Pendemik Covid – 19,”tambah Bupati.

Hal senada diungkapkan Kepala Kemenag Kolut, Drs.H. Baharuddin, M.Si, ditemui media mengatakan, Surat Edaran Kementerian Agama sudah jelas dan wajib diterapkan saat Sholat Idul Adha.

“Ada 2 Masjid untuk Pelaksanaan Sholat Idul Adha antaranya, Masjid diJalan Transsulawesi dan Masjid DiSalumeja Desa Rantelimbong dan semua Masjid di Kolut,”ujarnya.

Dalam Pelaksanaan Sholat Idul Adha nantinya, tidak diperbolehkan diikuti orang tua yang sedang sakit atau memiliki penyakit bawaan termaksud anak – anak karena mereka sangat rentang terjangkit Virus Covid -19.

“Surat Edaran sudah ditembuskan ke Kecamatan dan Seluruh Desa di Kolut, yang jelasnya pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Qurban sesuai Protokol Kesehatan,”tutupnya.

IS / MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos