Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Kader PAN Menjadi Tersangka Korupsi, Hormati Proses Hukum

884
×

Kader PAN Menjadi Tersangka Korupsi, Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Zulkifli Hasan sebagai pimpinan tertinggi di Partai Amanat Nasional (PAN) FOTO : RUL
Zulkifli Hasan sebagai pimpinan tertinggi di Partai Amanat Nasional (PAN) FOTO : RUL

tegas.co., JAKARTA – Zulkifli Hasan sebagai pimpinan tertinggi di Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi kadernya yang menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam terlibat kasus Korupsi. Ia pun menghormati jalannya proses hukum terhadap kadernya yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Menurutnya, siapapun kader PAN yang tersangkut masalah hukum maka harus dihormati proses hukumnya.

“Hormati proses hukum KPK sama dengan seluruh kader PAN kita hormati proses hukum itu,” kata  Zulkifli di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, (25/11/16).

Bila kadernya itu kedepannya memerlukan bantuan hukum pembelaan, pengacara atau bantuan hukum dirinya mengatakan partainya akan mempelajari dan menindaklanjuti pekembangan hukum yang berkembang. Ia pun menambahkan bahwa, sudah lama tidak melakukan komunikasi dengan Nur Alam.

“Kalau kader perlukan pembelaan, pengacara, bantuan hukum nanti kita pelajari. Tindak lanjutnya lihat perkembangan. Saya sudah agak lama tidak komunikasi,”ujarnya.

Nur Alam diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan mengeluarkan tiga SK dalam kurun waktu 2009-2014.Pertama, SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, kedua Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi. Sementara yang ketiga adalah SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah. PT Anugerah adalah perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

RUL/MAS’UD