Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon TengahDaerah

Kades Lalibo Angkat Bicara Terkait Tower Provider yang Disoal Warganya

1001
×

Kades Lalibo Angkat Bicara Terkait Tower Provider yang Disoal Warganya

Sebarkan artikel ini
Kades Lalibo Angkat Bicara Mengenai Menara Provider yang Disoal Warganya
Kades Lalibo Awaludin saat melakukan klarifikasi di depan warga dan para awak media di Balai Desa setempat. FOTO: SALAMUN SOFIAN

tegas.co., BUTON TENGAH, SULTRA – Kepala Desa (Kades) Lalibo, Awaludin angkat bicara mengenai pembangunan tower Telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG) yang disoal warga dan menyeret namanya.

“Tidak ada niat saya memiliki tanah itu, hanya supaya ada subjek yang pasti makanya saya cantumkan nama saya, sebab PT. TBG tidak mau melakukan perjanjian jika tanah milik lembaga atau desa karena itu bukan subjek hukum,” ungkap Awaludin, di Balai Desa Lalibo, Kamis malam (14/02/2019).

Awal sapaan akrab Awaludin menegaskan, tanah yang dipakai untuk bangun tower tidak benar diwakafkan oleh Singga Raginti. Itu merupakan milik desa.

“Kalau sejak awal tanah itu milik Singga Raginti mungkin sudah saya orang pertama yang pertahankan. Kenapa di Lapangan Sepak Bola saya tidak kasi nama Singga Raginti, karena sejak berada di Lalibo ini sepengetahuan saya selalu kita gotong royong untuk kebersihannya. Maka saya pastikan bahwa tanah itu milik desa,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Awal, terkait nomor rekening pribadi seperti yang tertera dalam Form Surat Pernyantaan bersama PT. TBG, itu hanya atas nama saja. Sebab uang DP 30% sebesar Rp 39.600.000 sudah diserahkan ke panitia pembangunan masjid.

“Lillahi taala tidak ada satu rupiah pun uang itu saya terima. Karena itu digunakan untuk kepentingan desa, yaitu membangun masjid,” ucapnya.

Awal juga menjelaskan terkait nominal uang yang disampaikan di hadapan warga pasca Shalat Jumat, beberapa waktu lalu.

“Memang saya sampaikan di masyarakat bahwa sewa tanah selama 11 bulan sebesar Rp99 juta. Uang itu semuanya dipakai untuk pembangunan masjid. Kalau dalam Surat Pernyataan tertulis Rp132 juta, itu betul. Jumlah itu sebenarnya saya tidak sampaikan karena sisanya nanti dipakai untuk biaya akomodasi tim survey karena katanya hanya dikasi ala kadarnya dari kantornya. Intinya, saya tidak dapat satu rupiah dari uang itu” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan menara provider tersebut bukan tanpa alasan, itu sudah melalui kesepakatan bersama masyarakat yang disertai dengan berita acara musyawarah.

“Saya sedikitpun tidak gentar hadapi masalah ini karena saya merasa tidak salah. Ini saya lakukan karena semata-mata kepedulian terhadap desa, bagaimana kita dapat uang untuk bangun masjid kita,” ketusnya.

Sementara itu, mantan Kades Lalibo, La Patola, yang juga hadir turut membenarkan pernyataan Awaludin. Menurut dia, Singga Raginti bukan pemilik lahan. Dirinya juga membantah bahwa tanah itu tidak pernah diwakafkan oleh yang bersangkutan.

“Status tanah di Desa Lalibo ini sejak dari nenek moyang kami dasarnya adalah tanah perkebunan dan berpindah-pindah. Pengaturannya adalah diatur oleh musyawarah adat. Jadi tidak ada seorang pun baik tokoh, atau masyarakat, yang menguasai sebidang tanah. Tahun 2001 ada program Lapangan Sepak Bola di lahan itu karena tanah tersebut bebas. Jadi, tidak benar ada wakaf,” tutupnya.

PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos