Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerah

Kementan Dorong Tepung Kelapa Sultra Diekspor Langsung

908
×

Kementan Dorong Tepung Kelapa Sultra Diekspor Langsung

Sebarkan artikel ini
Kementan Dorong Tepung Kelapa Sultra Diekspor Langsung
Kementan Dorong Tepung Kelapa Sultra Diekspor Langsung

Tepung kelapa atau Descoated Coconut, adalah produk asal tumbuhan kelapa kini mulai menjadi target pengembangan pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya di wilayah Kepulauan.

Pasalnya jumlah produk ini semenjak dikembangkan sejak 2018 terus berkembang dan mulai diminati pasar global.

“Sudah diekspor ke Dubai melalui Surabaya, namun sangat disayangkan potensi ekspor sangat tinggi belum dapat langsung diekspor dari Sultra, ini yang harus kita carikan solusinya,”kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian saat memberi sambutan pada acara Executive Meeting Koordinasi Akselerasi Ekspor Komoditas Pertanian Wilayah Kepulauan Sulawesi Tenggara di Baubau, Kamis (20/6/19).

Jamil memaparkan, sesuai dengan kebijakan operasional pembangunan pertanian adalah melalui pendekatan kawasan, seperti yang dituangkan dalam Permentan 50/2012. 

Kebijakan yang merupakan upaya reorientasi manajemen pembangunan dari kawasan sentra produksi yang segregatif menjadi kerjasama jaringan kelembagaan antar wilayah dengan komoditas pertanian unggulan menjadi perekatnya.

“Dengan pendekatan kawasan, diharapkan daya saing wilayah dan pengembangan komoditas pertanian unggulan dapat dirancang dengan lebih optimal.seperti tepung kelapa ini,” ujar Jamil.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pelepasan ekspor 2 komoditas produk pertanian dengan penyerahan Phytosanitary Certificate, PC sebagai persyaratan negara ekspor, masing-masing Kakao Butter sebanyak  60 ton setara dengan Rp 4,3 milyar ke Belanda, dan melepas pengiriman Tepung Kelapa sebanyak 78 ton setara dengan Rp. 1,5 Milyar tujuan Dubai yang masih melalui pelabuhan ekspor di Surabaya.

Kepala Karantina Pertanian Kendari, LM Mastari juga menyampaikan data eksportasi komoditas pertanian dari sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST bahwa saat ini komoditas yang dapat diekspor langsung adalah Kakao dalam bentuk setengah jadi, yakni tepung, Cacao Butter Produk milik PT Kalla ini telah diekspor sebanyak 360 ton ke Belanda di 2018, dan tren meningkat sampai dengan Juni 2019 telah mencapai 240 ton dengan tujuan ekspor Belanda dan Jerman. 

Sementara komoditas unggulan lain yang diekspor tidak langsung namun melalui Makassar dan Surabaya selama 2018 adalah Kopra  total 45.049, 8 ton/thn, Kakao total 4.567,2 ton/thn, Kacang Mete Mede  sebanyak 7.851 ton/thn, Jagung sebanyak 3.957,6 ton/thn dan Cengkeh: 3.043,9 ton/tahun.

Sementara itu Karantina Pertanian Kendari mencatat asal komoditas unggulan wilayah Kepulauan Sulawesi Tenggara berasal dari 9 Kabupaten masing-masing Baubau, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Buton Utara dan Konawe Kepulauan. Dengan potensi produk dan wilayah yang besar, diharapkan kedepan Pelabuhan Murhum di Baubau dapat menjadi pelabuhan ekspor.

Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, La Ode Mustari menyampaikan apresiasi atas inisiasi pertemuan akselerasi ekspor yang digagas oleh Kementan dalam hal ini Karantina Pertanian Kendari.

Upaya ini diharapkan dapat menguatkan kawasan kepulauan serta meningkatkan produksi dan akselerasi ekspor.

Mustari juga mengajak para pelaku agribisnis di kawasan Kepulauan Sultra untuk terus lakukan inovasi dan investasi.

“Sumber daya alam kita sangat banyak, mari kita kelola bersama agar dapat memenuhi pasokan nasional dan juga memiliki daya saing di pasar ekspor, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,”harap Mustari.

Turut hadir pada acara ini adalah seluruh Sekretaris Daerah dari 9 kabupaten se-Sulawesi Tenggara, Kepala Kanwil Bea Cukai Makassar, Sekretaris Ditjenbun dan instansi terkait lainnya.

Diakhir acara, dilakukan penandatangan komitmen jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendorong ekspor komoditas pertanian Sultra.

“Ini pesan kami kepada pelaku usaha, pahami aturan kepabeanan dan karantina sebagai trade tools di perdagangan global. Tanyakan pada Bea Cukai dan Karantina Pertanian di seluruh Indonesia,”tutup Mustari.

J S R

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos