Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumSultra

Pedagang Asongan Dianiaya Sorang Penumpang Kapal Ferry

1065
×

Pedagang Asongan Dianiaya Sorang Penumpang Kapal Ferry

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Aparat Kepolisian Kawasan Pelabuhan Penyebrangan Kolaka, mengamankan seorang penumpang kapal ferry saat hendak berlayar menuju pelabuhan Bajoe. Pria yang berperofesi sebagai kernet mobil bus ini, diamankan karena menganiaya seorang pedagang asongan hingga berdarah usai mengkomsumsi minuman keras.

Pelaku penganiaya pedagang asongan Asmansyah (Baju Kaos merah) di amankan jajaran polsek KP3 Kolaka. FOTO : LAN
Pelaku penganiaya pedagang asongan Asmansyah (Baju Kaos merah) di amankan jajaran polsek KP3 Kolaka.
FOTO : LAN

Asmansyah (29) asal Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian KP3 Kolaka (5/5). Pria yang kesehariannya bekerja sebagai kernet mobil bus Macolli Loloe ini untuk mengembangkan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pedagang asngan yang mengalami babak belur.

Anugreah sebagai korban yang dianiya tersebut mengalami luka sobek bagian wajahnya, yang mengakibatkan pendarahan. Kejadian ini bermula saat Asmansyah hendak berlayar dari pelabuhan Kolaka menuju Bajoe Sulawesi Selatan, dengan mobil bus tempat dia bekerja.

Pelaku yang sudah mabuk karena pengaruh minuman keras, akhirnya pelaku terbaring di ruangan  ekonomi kapal. Tiba – tiba saja korban datang menghampiri pelaku hingga terbangun,
pelaku akhirnya merasa terganggu dan dilecehkan, sehingga langsung memukul wajah korban berkali – kali sampai mengalami pendarahan.

Kapolsek KP3 Kolaka AKP Palma Fahlevi mengatakan, saat ini korban tengah dimintai keterangan, sementara pelaku kini dimasukan ke dalam sel polsek KP3.

“Asmansyah terancam dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,”Ujarnya.

LAN / HERMAN

Terima kasih